Jefri Nichol Siap Beberkan Jawaban Gugatan Wanprestasi Falcon
Persidangan kasus dugaan wanprestasi antara Jefri Nichol dengan Falcon Pictures masih terus bergulir.
Kali ini, agenda persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membahas soal pembacaan gugatan dari pihak Falcon.
Aris marasabessy sebagai pengacara Jefri mengatakan bahwa kliennya akan memberikan jawaban pada persidangan selanjutnya.
Ia merasa bahwa Jefri sama sekali tidak melakukan pelanggaran seperti yang disampaikan dalam gugatan Falcon.
"Hari ini agendanya itu pembacaan gugatan, jadi untuk agenda selanjutnya adalah jawaban dari Jefri Nichol pada 3 Agustus 2020. Bentuk gugatannya itu wanprestasi, katanya Jefri Nichol melanggar perjanjian, tapi kami dari pihak kuasa hukum tidak melihat adanya pelanggaran itu," ujar Aris di PN Jakarta Selatan, Senin (13/7).
Jefri disebut tidak menutup kemungkinan untuk tetap berdamai dengan pihak Falcon. Namun, Aris berujar pihaknya juga siap untuk memberikan jawaban atas gugatan Falcon.
"Jefri sendiri ingin sesuatu yang baik untuk kasus ini, kalau seandainya bisa damai ya lebih bersyukur, kalau nggak ya akan disiapkan jawabannya," kata Aris.
Beberapa waktu lalu, persidangan mediasi antara Jefri dan Falcon memang tak menemukan titik terang. Meski begitu pihak Jefri merasa bahwa seharusnya perkara ini bisa diselesaikan baik-baik.
"Pada intinya tidak menutup kemungkinan untuk dilakukannya perdamaian, apa lagi ini hanya gugatan dengan isu bisnis ya, harusnya sih dapat jalan keluar, selama belum ada putusan hukum tetap, masih ada kemungkinan untuk mediasi dan berdamai," tutup Aris.