Vicky Prasertyo Ditahan, 2 Tahun Buah Kesabaran Angel Lelga
Vicky Prasetyo resmi menjadi penghuni rumah tahanan Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (7/7).
Ia ditahan usai diputuskan bersalah oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan atas kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Angel Lelga.
Diakui wanita berusia 35 tahun ini, ditangkapnya sang mantan suami merupakan buah dari penantiannya selama dua tahun terakhir.
"Saya hubungin polisi, pak tolong pak, gimana pak, sabar Mbak Angel ini kita lagi lakukan pemeriksaan ini, pemeriksaan ini, semua alat bukti sudah kuat ya sudah kita langsung bawa Vicky Prasetyo," ungkap Angel Lelga pada Insertlive, Rabu (8/7).
Atas ditangkapnya Vicky, Angel mengaku sudah merasa lega karena waktu yang ia habiskan selama dua tahun dalam menunggu kebenaran akhirnya terbayarkan.
"Sekarang ini dibilang lega, saya lega alhamdulillah karena habis waktu saya," sambungnya.
Dengan sabar, Angel mengikuti setiap langkah penyelidikan dan penyidikan pihak kepolisian untuk mengumpulkan bukti-bukti.
"Saya ikutin semuanya jalurnya dengan baik walaupun kesabaran saya harus menunggu selama 2 tahun," pungkasnya.
Sementara itu, Angel Lelga melaporkan Vicky usai dirinya digerebek bersama dengan seorang pria di sebuah kamar pada tahun 2018 lalu.
Angel menyebut hal tersebut merupakan rekayasa yang direncanakan oleh Vicky dan keluarganya.