Sarah Keihl Akan Dilaporkan dan Terancam Maksimal 12 Tahun Penjara

Buntut panjang kasus selebgram Sarah Keihl yang melelang keperawanannya berakhir dalam surat pelaporan.
Dalam sebuah foto yang tersebar di akun gosip di Instagram, pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Forum Aspirasi & Advokasi Masyarakat (FAAM) menuntut Sarah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Surat laporan itu ditujukan kepada Kepala Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya. Sarah dinilai telah melanggar Pasal 27 ayat (1) UU ITE dengan hukuman pidana paling lama enam bulan atau denda Rp1 miliar.
Sarah juga dianggap telah melanggar Pasal 4 ayat (1) UU Pornografi dengan ancaman hukuman penjara enam hingga 12 tahun dan/atau denda Rp250 juta hingga Rp6 miliar.
Kabar pelaporan terhadap Sarah Keihl itu pun memicu reaksi dari netizen.
"Bg Hotman pun mendukung utk di laporkan," tulis @itsmeismi8.
"Mantap. Bukan cuma engagement yg naik, tapi kasus pun ikut naik. Sip mbk. Lanjutkan kelakuan mu 😌😌," komentar @tsania_agustin.
"Lagiaan sih lu ada2 aja pakai lelang keperawanan segala 😂," sahut akun @budi_toystory_.
-
sarah keihl
Sarah Keihl
Selengkapnya - sarah keihl dilaporkan
- sarah keihl lelang keperawanan
- kontroversi sarah keihl
-
hotman paris
Hotman Paris
Selengkapnya

Sarah Keihl Lelang Keperawanan untuk Donasi, Ridwan Ghani: Caranya Kurang Tepat
Sabtu, 23 May 2020 15:25 WIB
Beri Semangat Pada Sarah Keihl, Ranty Maria Malah Diserbu Netizen
Jumat, 22 May 2020 22:01 WIB
Dituding Lelang Perawan untuk Pansos, Sarah Keihl: Hoax Demi Allah
Kamis, 21 May 2020 18:14 WIB
Ini Dokter Tampan, si Mantan Sarah Keihl yang Disebut Terlalu Lugu
Kamis, 21 May 2020 15:12 WIB
Ini Sosok Celeste Anastasia Diduga Aspri Hotman Paris yang Viral Dikawal Patwal
Jumat, 23 May 2025 08:00 WIB
Viral Petugas Kawal Mobil Wanita yang Telat ke Salon Kuku, Bikin Publik Geram
Rabu, 21 May 2025 17:30 WIB
Gendang Telinga Pecah, Hotman Pakai Alat Bantu Dengar Rp200 Juta
Kamis, 24 Apr 2025 12:03 WIBTERKAIT