Viral, Video Ferdian Paleka Dirundung di Rumah Tahanan

Jakarta, Insertlive - Usai berhasil ditangkap, beredar sebuah video yang memperlihatkan YouTuber Ferdian Paleka dirundung di dalam rumah tahanan.
Video itu pertama kali tersebar lewat sebuah akun Twitter bernama @twitkabarjabar.
Dalam captionnya tertulis kabar terbaru dari Ferdian Paleka usai mendekam di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, sejak Jumat (8/5).
"Kabar terbaru youtuber Ferdian Paleka di rutan," tulis @twitkabarjabar.
Unggahan video itu pun memicu komentar beragam dari netizen. "Udh biarin aja. Hukum rimba di penjara memang gitu, kalo gk mau gitù yaa jgn masuk penjara hahaha," @adryandibima.
"Begitulah konskewensi perbuatan seseorang Tanam Duri Akan panen Duri semoga jadi pembelajaran kita semua," @Hasyimkhan3.
Sebelumnya, Ferdian Paleka ditangkap di Tol Merak pada Jumat (8/5) dini hari. Ia diamankan bersama pamannya dan satu orang teman yang juga ada di dalam video prank sembako.
Dilansir dari Detik.com, Ferdian Paleka dan dua rekannya dikenakan Pasal 36 Undang-undang ITE nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun penjara dan denda Rp12 miliar.
(agn/agn)
Video itu pertama kali tersebar lewat sebuah akun Twitter bernama @twitkabarjabar.
Dalam captionnya tertulis kabar terbaru dari Ferdian Paleka usai mendekam di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, sejak Jumat (8/5).
"Kabar terbaru youtuber Ferdian Paleka di rutan," tulis @twitkabarjabar.
Unggahan video itu pun memicu komentar beragam dari netizen. "Udh biarin aja. Hukum rimba di penjara memang gitu, kalo gk mau gitù yaa jgn masuk penjara hahaha," @adryandibima.
"Begitulah konskewensi perbuatan seseorang Tanam Duri Akan panen Duri semoga jadi pembelajaran kita semua," @Hasyimkhan3.
Sebelumnya, Ferdian Paleka ditangkap di Tol Merak pada Jumat (8/5) dini hari. Ia diamankan bersama pamannya dan satu orang teman yang juga ada di dalam video prank sembako.
Dilansir dari Detik.com, Ferdian Paleka dan dua rekannya dikenakan Pasal 36 Undang-undang ITE nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun penjara dan denda Rp12 miliar.
ADVERTISEMENT
(agn/agn)
ARTIKEL TERKAIT

Youtuber Ferdian Paleka Ditangkap Usai Promosi Situs Judi Online
Kamis, 27 Jul 2023 21:00 WIB
Penampakan Terbaru Ferdian Paleka di Penjara, Mirip Dragon Ball Hingga Avatar
Minggu, 10 May 2020 12:15 WIB
Ferdian Paleka Beberkan Dalang di Balik Prank Sembako Sampah
Minggu, 10 May 2020 10:45 WIB
Jadi Tersangka, Ferdian Paleka Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Sabtu, 09 May 2020 01:49 WIB
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER