Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara, Ferdian Paleka Minta Maaf Sambil Nangis

fik | Insertlive
Sabtu, 09 May 2020 04:00 WIB
YouTuber Ferdian Paleka berhasil ditangkap polisi usai kabur beberapa hari. Begini tampak Ferdian saat memakai baju tahanan. Ferdian Paleka resmi jadi tersangka (Foto: Dony Indra Ramadhan)
Jakarta, Insertlive - YouTuber Ferdian Paleka telah resmi ditahan dan menjadi tersangka atas kasus aksi prank memberikan sembako sampah ke waria. Saat rilis di depan awak media, Ferdian menyampaikan permintaan maafnya sambil terisak.

Saat itu, Ferdian tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Ia menutupi wajahnya dengan masker hitam.

"Saya sangat meminta maaf sekali kepada transpuan yang telah saya prank dan saya minta maaf ke seluruh rakyat Indonesia, terutama rakyat kota Bandung," katanya sambil terisak seperti dilansir dari detikcom.

ADVERTISEMENT

Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan penyesalannya atas perbuatannya tersebut. Ia pun berharap perbuatannya itu bisa dimaafkan.

YouTuber Ferdian Paleka berhasil ditangkap polisiYouTuber Ferdian Paleka berhasil ditangkap polisi/ Foto: Dony Indra Ramadhan


Seperti diberitakan sebelumnya, kepolisian Jawa Barat berhasil menangkap Ferdian Paleka, pada Jumat (8/5) dini hari di tol Merak.

Atas aksinya tersebut, Ferdian dan dua rekannya dinyatakan telah melanggar UU ITE. Hal itu diputuskan usai pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan dinyatakan memenuhi syarat di Pasal UU ITE.

Ferdian cs dikenakan Pasal 36 Undang-undang ITE nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. Mereka terancam hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp12 miliar.


[Gambas:Video Insertlive]



(fik/fik)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER