Roy Kiyoshi Resmi Jadi Tahanan
Sabtu, 09 May 2020 09:25 WIB
Foto: Instagram/@roykiyoshi
"Saat ini Roy kita tahan, sudah selesai penandatangan penahanan," ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung, saat ditemui di Polres Jaksel, Sabtu (9/5), dikutip dari detikcom.
Polisi akan menahan Roy untuk 20 hari ke depan guna memeriksa lebih lanjut soal keterkaitannya dengan psikotropika yang ia miliki.
"Punya waktu 20 hari buat proses selama pemeriksaan itu," sambung Vivick Tjangkung.
Diberitakan sebelumnya, Roy Kiyoshi ditangkap di kediamannya di Cengkareng Indah, Jakarta Barat pada Rabu (6/5). Saat digeledah, polisi menemukan 21 butir psikotropika di rumah Roy Kiyoshi.
Ia juga dinyatakn positif benzodiazepin, obat yang memiliki efek menenangkan, saat dilakukan tes urine.
Lewat pengacara Roy, ia menggunakan obat tidur selama bekerja di rumah karena stress imbas virus corona.
(dis/dis)
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Polisi Ungkap Kondisi Terkini Roy Kiyoshi di RSKO
Kamis, 18 Jun 2020 19:37 WIB
Hmm... Roy Kiyoshi Diklaim Sudah Prediksi Dirinya Akan Terciduk
Rabu, 13 May 2020 09:38 WIB
Roy Kiyoshi Ditetapkan Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Sabtu, 09 May 2020 02:00 WIB
Roy Kiyoshi Ditangkap karena Narkoba, Ini Kata Pengacaranya
Kamis, 07 May 2020 23:11 WIB
Roy Kiyoshi Ditangkap karena Narkoba
Kamis, 07 May 2020 21:13 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK