Roy Kiyoshi Resmi Jadi Tahanan

DIS | Insertlive
Sabtu, 09 May 2020 09:25 WIB
Gaya Roy Kiyoshi Foto: Instagram/@roykiyoshi
Jakarta, Insertlive - Roy Kiyoshi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dan kini ia telah resmi ditahan pihak kepolisian.


"Saat ini Roy kita tahan, sudah selesai penandatangan penahanan," ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung, saat ditemui di Polres Jaksel, Sabtu (9/5), dikutip dari detikcom.

Polisi akan menahan Roy untuk 20 hari ke depan guna memeriksa lebih lanjut soal keterkaitannya dengan psikotropika yang ia miliki.

Roy KiyoshiRoy Kiyoshi/ Foto: Istimewa

"Punya waktu 20 hari buat proses selama pemeriksaan itu," sambung Vivick Tjangkung.

Diberitakan sebelumnya, Roy Kiyoshi ditangkap di kediamannya di Cengkareng Indah, Jakarta Barat pada Rabu (6/5). Saat digeledah, polisi menemukan 21 butir psikotropika di rumah Roy Kiyoshi.

Ia juga dinyatakn positif benzodiazepin, obat yang memiliki efek menenangkan, saat dilakukan tes urine.

Lewat pengacara Roy, ia menggunakan obat tidur selama bekerja di rumah karena stress imbas virus corona.

[Gambas:Video Insertlive]




ADVERTISEMENT

(dis/dis)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER