Roy Kiyoshi Ditetapkan Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Jakarta, Insertlive - Roy Kiyoshi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Melalui tes urine, Roy diketahui positif benzodiazepine, yang merupakan salah satu golongan psikotropika sebagai obat penenang.
Kini, Roy telah ditetapkan dengan status sebagai tersangka. Hal itu telah dikonfirmasi oleh Vivick Tjangkung, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
"(Terkait kasus) Kita masih pendalaman. (Status) Ya kalau ada barang buktinya ya sudah bisa dikatakan sudah masuk dalam tersangka lah," ujarnya, ketika dihubungi Jumat (8/5), dikutip dari detikcom.
Lebih lanjut, Vivick mengatakan penetapan status tersebut lantaran Roy memiliki barang bukti sebanyak 21 butir psikotropika saat ia digeledah.
"Iya (tersangka) karena gini, untuk narkoba ini ada barang bukti, ya sudah ada barang bukti dan positif udah. Bukan kriminal umum ini, ada barang buktinya ya sudah (tersangka)," tutur Vivick.
Diberitakan sebelumnya, Roy Kiyoshi dijemput oleh pihak kepolisian yang berseragam lengkap mengenakan APD di rumahnya di kawasan Cengkareng Indah pada Kamis (7/5).
Terlihat, Roy mengenakan kaus putih dan celana berwarna gelap dan hanya bisa menunduk lesu saat diciduk oleh polisi.
(dis/dis)
Melalui tes urine, Roy diketahui positif benzodiazepine, yang merupakan salah satu golongan psikotropika sebagai obat penenang.
Kini, Roy telah ditetapkan dengan status sebagai tersangka. Hal itu telah dikonfirmasi oleh Vivick Tjangkung, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
![]() |
"(Terkait kasus) Kita masih pendalaman. (Status) Ya kalau ada barang buktinya ya sudah bisa dikatakan sudah masuk dalam tersangka lah," ujarnya, ketika dihubungi Jumat (8/5), dikutip dari detikcom.
Lebih lanjut, Vivick mengatakan penetapan status tersebut lantaran Roy memiliki barang bukti sebanyak 21 butir psikotropika saat ia digeledah.
"Iya (tersangka) karena gini, untuk narkoba ini ada barang bukti, ya sudah ada barang bukti dan positif udah. Bukan kriminal umum ini, ada barang buktinya ya sudah (tersangka)," tutur Vivick.
Diberitakan sebelumnya, Roy Kiyoshi dijemput oleh pihak kepolisian yang berseragam lengkap mengenakan APD di rumahnya di kawasan Cengkareng Indah pada Kamis (7/5).
Terlihat, Roy mengenakan kaus putih dan celana berwarna gelap dan hanya bisa menunduk lesu saat diciduk oleh polisi.
(dis/dis)
ARTIKEL TERKAIT

Polisi Ungkap Kondisi Terkini Roy Kiyoshi di RSKO
Kamis, 18 Jun 2020 19:37 WIB
Beli Benzo Lewat Online, Kuasa Hukum Tegaskan Roy Kiyoshi Bukan Pecandu
Minggu, 10 May 2020 09:15 WIB
Roy Kiyoshi Ditangkap karena Narkoba, Ini Kata Pengacaranya
Kamis, 07 May 2020 23:11 WIB
Roy Kiyoshi Ditangkap karena Narkoba
Kamis, 07 May 2020 21:13 WIB
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER