Roy Kiyoshi Ditetapkan Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba

DIS | Insertlive
Sabtu, 09 May 2020 02:00 WIB
Roy Kiyoshi Foto: Instagram roykiyoshi
Jakarta, Insertlive - Roy Kiyoshi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.


Melalui tes urine, Roy diketahui positif benzodiazepine, yang merupakan salah satu golongan psikotropika sebagai obat penenang.

Kini, Roy telah ditetapkan dengan status sebagai tersangka. Hal itu telah dikonfirmasi oleh Vivick Tjangkung, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

Roy Kiyoshi saat diciduk pihak kepolisianRoy Kiyoshi saat diciduk pihak kepolisian/ Foto: Istimewa

"(Terkait kasus) Kita masih pendalaman. (Status) Ya kalau ada barang buktinya ya sudah bisa dikatakan sudah masuk dalam tersangka lah," ujarnya, ketika dihubungi Jumat (8/5), dikutip dari detikcom.

Lebih lanjut, Vivick mengatakan penetapan status tersebut lantaran Roy memiliki barang bukti sebanyak 21 butir psikotropika saat ia digeledah.

"Iya (tersangka) karena gini, untuk narkoba ini ada barang bukti, ya sudah ada barang bukti dan positif udah. Bukan kriminal umum ini, ada barang buktinya ya sudah (tersangka)," tutur Vivick.

Diberitakan sebelumnya, Roy Kiyoshi dijemput oleh pihak kepolisian yang berseragam lengkap mengenakan APD di rumahnya di kawasan Cengkareng Indah pada Kamis (7/5).

Terlihat, Roy mengenakan kaus putih dan celana berwarna gelap dan hanya bisa menunduk lesu saat diciduk oleh polisi.


[Gambas:Video Insertlive]



(dis/dis)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER