Advertisement

Roy Kiyoshi Ditetapkan Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba

DIS | Insertlive
Roy Kiyoshi
Foto: Instagram roykiyoshi
Jakarta - Roy Kiyoshi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.


Melalui tes urine, Roy diketahui positif benzodiazepine, yang merupakan salah satu golongan psikotropika sebagai obat penenang.

Advertisement



Roy Kiyoshi saat diciduk pihak kepolisianRoy Kiyoshi saat diciduk pihak kepolisian/ Foto: Istimewa

"(Terkait kasus) Kita masih pendalaman. (Status) Ya kalau ada barang buktinya ya sudah bisa dikatakan sudah masuk dalam tersangka lah," ujarnya, ketika dihubungi Jumat (8/5), dikutip dari detikcom.

Lebih lanjut, Vivick mengatakan penetapan status tersebut lantaran Roy memiliki barang bukti sebanyak 21 butir psikotropika saat ia digeledah.

"Iya (tersangka) karena gini, untuk narkoba ini ada barang bukti, ya sudah ada barang bukti dan positif udah. Bukan kriminal umum ini, ada barang buktinya ya sudah (tersangka)," tutur Vivick.

Diberitakan sebelumnya, Roy Kiyoshi dijemput oleh pihak kepolisian yang berseragam lengkap mengenakan APD di rumahnya di kawasan Cengkareng Indah pada Kamis (7/5).

Terlihat, Roy mengenakan kaus putih dan celana berwarna gelap dan hanya bisa menunduk lesu saat diciduk oleh polisi.

[Gambas:Video Insertlive]



(dis/dis)

Komentar

!nsertlive

Advertisement