Beli Benzo Lewat Online, Kuasa Hukum Tegaskan Roy Kiyoshi Bukan Pecandu

Jakarta, Insertlive - Roy Kiyoshi baru saja ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika jenis benzodiazepam.
Polisi akan menahan Roy selama 20 hari ke depan untuk memeriksa lebih lanjut soal keterkaitannya dengan psikotropika yang ia miliki.
Dinyatakan positif dan jadi tersangka, kuasa hukum Roy, Henry Indraguna menyebut kliennya itu bukan pecandu barang haram.
"Saya terangkan kronologinya sebagai berikut. Roy Kiyoshi sakit, bukan sebagai pengguna narkoba, jangan lagi menuduh, menyerang kehormatan Roy Kiyoshi dengan mengatakan dia pengguna narkoba," ujar Henry Indraguna saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (9/5).
Ia melanjutkan Roy pernah menderita insomnia pada tahun 2017 lalu dan mendapatkan obat tersebut sesuai resep dokter. Pemilik nama asli Dede Kurniawan itu lantas disebutkan sembuh tahun 2019.
Namun sepinya job di tengah pandemi Corona, COVID-19 ini membuat Roy penyakit itu kambuh kembali karena stres. Ia akhirnya membeli psikotropika itu secara online.
"Dia (Roy Kiyoshi) takut keluar rumah, takut kena COVID-19, kenapa nggak ke apotik? Sama, jadi dia tinggal di rumah saja, dia terlalu paranoid. Saya beri tahu dengan gampangnya (obat) diazepam itu dibeli, dengan gampangnya, beli diazepam di internet," lanjut pria itu.
Sementara itu, Roy Kiyoshi ditangkap di kediamannya di Cengkareng Indah, Jakarta Barat pada Rabu (6/5) lalu. Polisi menemukan 21 butir psikotropika sebagai barang bukti dari penggeledahan.
(arm/arm)
Polisi akan menahan Roy selama 20 hari ke depan untuk memeriksa lebih lanjut soal keterkaitannya dengan psikotropika yang ia miliki.
ADVERTISEMENT
"Saya terangkan kronologinya sebagai berikut. Roy Kiyoshi sakit, bukan sebagai pengguna narkoba, jangan lagi menuduh, menyerang kehormatan Roy Kiyoshi dengan mengatakan dia pengguna narkoba," ujar Henry Indraguna saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (9/5).
Ia melanjutkan Roy pernah menderita insomnia pada tahun 2017 lalu dan mendapatkan obat tersebut sesuai resep dokter. Pemilik nama asli Dede Kurniawan itu lantas disebutkan sembuh tahun 2019.
Namun sepinya job di tengah pandemi Corona, COVID-19 ini membuat Roy penyakit itu kambuh kembali karena stres. Ia akhirnya membeli psikotropika itu secara online.
![]() |
"Dia (Roy Kiyoshi) takut keluar rumah, takut kena COVID-19, kenapa nggak ke apotik? Sama, jadi dia tinggal di rumah saja, dia terlalu paranoid. Saya beri tahu dengan gampangnya (obat) diazepam itu dibeli, dengan gampangnya, beli diazepam di internet," lanjut pria itu.
Sementara itu, Roy Kiyoshi ditangkap di kediamannya di Cengkareng Indah, Jakarta Barat pada Rabu (6/5) lalu. Polisi menemukan 21 butir psikotropika sebagai barang bukti dari penggeledahan.
(arm/arm)
ARTIKEL TERKAIT

Roy Kiyoshi Ditetapkan Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Sabtu, 09 May 2020 02:00 WIB
Kronologi Ditangkapnya Roy Kiyoshi, Polisi Temukan Psikotropika
Jumat, 08 May 2020 12:06 WIB
Begini Reaksi Ibunda Saat Tahu Roy Kiyoshi Ditangkap Kasus Narkoba
Jumat, 08 May 2020 11:45 WIB
Henry Indraguna Ungkap Ada Orang yang Mau Hancurkan Karier Roy Kiyoshi
Jumat, 08 May 2020 05:30 WIB
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER