Ucapan Syukur Fairuz A Rafiq Usai Trio Ikan Asin Divonis Bersalah
Jumat, 17 Apr 2020 19:10 WIB
Fairuz A Rafiq & Sonny Septian (Foto: Marianus Harmita)
"Alhamdulillah atas izin Allah, mereka dinyatakan bersalah," ujar Fairuz dalam video yang dikirimkan ke Insertlive, Jumat (17/4).
"Dari putusan itu terbukti ada perbuatan yang mereka bertiga lakukan yang selama ini mereka sangkal, perbuatan yang salah, perbuatan yang melanggar hukum," tambah Sonny Septian, suami Fairuz dalam video yang sama.
Sonny berharap dengan dijatuhkan hukuman pada trio ikan asin ini tidak ada lagi orang yang akan bernasib seperti Fairuz.
"Semoga ke depannya nggak ada lagi Fairuz-Fairuz yang lain," ungkapnya.
Meski dijatuhi hukuman masing-masing lebih dari satu tahun penjara, hukuman itu sebenarnya di bawah dari tuntutan jaksa. Namun Minola Sebayang, pengacara Fairuz yang dihubungi di kesempatan berbeda mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan hal tersebut.
Ia menegaskan hanya ingin ketiga tersangka kasus ikan asin terbukti bersalah, karena selama ini ketiganya selalu menyangkal perbuatan mereka
"Fairuz mengatakan bagi dia, berapapun lamanya penjara pidana yang dijatuhkan majelis hakim itu sudah tidak masalah lagi. Yang paling penting mereka terbukti bersalah," ungkap Minola.
Sementara itu, Galih Ginanjar lewat kuasa hukumnya mengaku merasa keberatan dengan vonis hakim. Dengan itu, Galih berniat untuk mengajukan banding atas vonis yang diterimanya.
(dia/dia)
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Sonny Septian Ulang Tahun, Fairuz A Rafiq Bikin Pesta Ala Bollywood
Rabu, 13 Sep 2023 22:40 WIB
Masuk Rumah Sakit Lagi, Fairus A. Rafiq Didiagnosa Idap Penyakit Polip
Senin, 26 Jun 2023 09:00 WIB
Galih Ginanjar Jadikan King Faaz Drama, Elma Theana Beri Pesan Menohok
Jumat, 29 Apr 2022 12:00 WIB
Putranya Makin Terkenal karena Tampan, Ini Kata Fairuz A Rafiq
Jumat, 06 Aug 2021 08:00 WIB
Sering Dibilang Mirip dengan Anak Sambung, Ini Reaksi Sonny Septian
Senin, 07 Jun 2021 15:55 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
RA Kartini Award 2025
Dewi Aryani Suzana Jadi Visionary Leader, Bawa Inovasi Keselamatan Publik
DETIKNETWORK