Ucapan Syukur Fairuz A Rafiq Usai Trio Ikan Asin Divonis Bersalah

Ilona Tarigan | Insertlive
Jumat, 17 Apr 2020 19:10 WIB
Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian Fairuz A Rafiq & Sonny Septian (Foto: Marianus Harmita)
Jakarta, Insertlive - Fairuz A Rafiq akhirnya bisa bernapas lega usai Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami resmi dinyatakan bersalah atas kasus ikan asin yang dilaporkan oleh Fairuz.

"Alhamdulillah atas izin Allah, mereka dinyatakan bersalah," ujar Fairuz dalam video yang dikirimkan ke Insertlive, Jumat (17/4).

Sonny Septian & Fairuz A RafiqSonny Septian & Fairuz A Rafiq/ Foto: Dok. Pribadi


"Dari putusan itu terbukti ada perbuatan yang mereka bertiga lakukan yang selama ini mereka sangkal, perbuatan yang salah, perbuatan yang melanggar hukum," tambah Sonny Septian, suami Fairuz dalam video yang sama.

Sonny berharap dengan dijatuhkan hukuman pada trio ikan asin ini tidak ada lagi orang yang akan bernasib seperti Fairuz.



"Semoga ke depannya nggak ada lagi Fairuz-Fairuz yang lain," ungkapnya.

Meski dijatuhi hukuman masing-masing lebih dari satu tahun penjara, hukuman itu sebenarnya di bawah dari tuntutan jaksa. Namun Minola Sebayang, pengacara Fairuz yang dihubungi di kesempatan berbeda mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan hal tersebut.


Ia menegaskan hanya ingin ketiga tersangka kasus ikan asin terbukti bersalah, karena selama ini ketiganya selalu menyangkal perbuatan mereka

"Fairuz mengatakan bagi dia, berapapun lamanya penjara pidana yang dijatuhkan majelis hakim itu sudah tidak masalah lagi. Yang paling penting mereka terbukti bersalah," ungkap Minola.

Sementara itu, Galih Ginanjar lewat kuasa hukumnya mengaku merasa keberatan dengan vonis hakim. Dengan itu, Galih berniat untuk mengajukan banding atas vonis yang diterimanya.

[Gambas:Video Insertlive]



ADVERTISEMENT



(dia/dia)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER