Ucapan Syukur Fairuz A Rafiq Usai Trio Ikan Asin Divonis Bersalah

Jakarta, Insertlive - Fairuz A Rafiq akhirnya bisa bernapas lega usai Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami resmi dinyatakan bersalah atas kasus ikan asin yang dilaporkan oleh Fairuz.
"Alhamdulillah atas izin Allah, mereka dinyatakan bersalah," ujar Fairuz dalam video yang dikirimkan ke Insertlive, Jumat (17/4).
"Dari putusan itu terbukti ada perbuatan yang mereka bertiga lakukan yang selama ini mereka sangkal, perbuatan yang salah, perbuatan yang melanggar hukum," tambah Sonny Septian, suami Fairuz dalam video yang sama.
Sonny berharap dengan dijatuhkan hukuman pada trio ikan asin ini tidak ada lagi orang yang akan bernasib seperti Fairuz.
"Semoga ke depannya nggak ada lagi Fairuz-Fairuz yang lain," ungkapnya.
Meski dijatuhi hukuman masing-masing lebih dari satu tahun penjara, hukuman itu sebenarnya di bawah dari tuntutan jaksa. Namun Minola Sebayang, pengacara Fairuz yang dihubungi di kesempatan berbeda mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan hal tersebut.
Ia menegaskan hanya ingin ketiga tersangka kasus ikan asin terbukti bersalah, karena selama ini ketiganya selalu menyangkal perbuatan mereka
"Fairuz mengatakan bagi dia, berapapun lamanya penjara pidana yang dijatuhkan majelis hakim itu sudah tidak masalah lagi. Yang paling penting mereka terbukti bersalah," ungkap Minola.
Sementara itu, Galih Ginanjar lewat kuasa hukumnya mengaku merasa keberatan dengan vonis hakim. Dengan itu, Galih berniat untuk mengajukan banding atas vonis yang diterimanya.
(dia/dia)
"Alhamdulillah atas izin Allah, mereka dinyatakan bersalah," ujar Fairuz dalam video yang dikirimkan ke Insertlive, Jumat (17/4).
![]() |
"Dari putusan itu terbukti ada perbuatan yang mereka bertiga lakukan yang selama ini mereka sangkal, perbuatan yang salah, perbuatan yang melanggar hukum," tambah Sonny Septian, suami Fairuz dalam video yang sama.
Sonny berharap dengan dijatuhkan hukuman pada trio ikan asin ini tidak ada lagi orang yang akan bernasib seperti Fairuz.
"Semoga ke depannya nggak ada lagi Fairuz-Fairuz yang lain," ungkapnya.
Meski dijatuhi hukuman masing-masing lebih dari satu tahun penjara, hukuman itu sebenarnya di bawah dari tuntutan jaksa. Namun Minola Sebayang, pengacara Fairuz yang dihubungi di kesempatan berbeda mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan hal tersebut.
Ia menegaskan hanya ingin ketiga tersangka kasus ikan asin terbukti bersalah, karena selama ini ketiganya selalu menyangkal perbuatan mereka
"Fairuz mengatakan bagi dia, berapapun lamanya penjara pidana yang dijatuhkan majelis hakim itu sudah tidak masalah lagi. Yang paling penting mereka terbukti bersalah," ungkap Minola.
Sementara itu, Galih Ginanjar lewat kuasa hukumnya mengaku merasa keberatan dengan vonis hakim. Dengan itu, Galih berniat untuk mengajukan banding atas vonis yang diterimanya.
ADVERTISEMENT
(dia/dia)
- fairuz a rafiq
- sonny septian
-
galih ginanjar
Galih Ginanjar
Selengkapnya - trio ikan asin
ARTIKEL TERKAIT

Sonny Septian Ulang Tahun, Fairuz A Rafiq Bikin Pesta Ala Bollywood
Rabu, 13 Sep 2023 22:40 WIB
Masuk Rumah Sakit Lagi, Fairus A. Rafiq Didiagnosa Idap Penyakit Polip
Senin, 26 Jun 2023 09:00 WIB
Putranya Makin Terkenal karena Tampan, Ini Kata Fairuz A Rafiq
Jumat, 06 Aug 2021 08:00 WIB
Sering Dibilang Mirip dengan Anak Sambung, Ini Reaksi Sonny Septian
Senin, 07 Jun 2021 15:55 WIB
BACA JUGA

Gaya Kompak-Manis Fairuz A Rafiq-Sonny Septian Kenakan Outfit Floral
Minggu, 05 Jan 2025 10:00 WIB
Sonfai Family-Ikang Fawzi Beruntung Punya Keluarga Saling Mendukung
Rabu, 25 Sep 2024 20:37 WIB
Keluarga Sonny-Fairuz & Ikang Fawzi Menang Favorite Family Celebrity di HUT Insert 21
Rabu, 25 Sep 2024 20:06 WIB
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER