Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Rajin Ibadah, Roro Fitria Hadiahkan Pahala untuk Mendiang Ibunda

DIS | Insertlive
Selasa, 07 Apr 2020 08:55 WIB
Foto: Roro Fitria bebas bersyarat (Dok. Istimewa)
Jakarta, Insertlive - Roro Fitria bebas bersyarat dari penjara setelah menjalani hukuman pidana selama 2 tahun 2 bulan atas kasus narkoba yang menjeratnya pada 14 Februari 2018 silam.

Sosoknya menjadi sorotan, setelah ia terlihat keluar dari Rutan Pondok Bambu pada 2 April 2020 silam. Ia terlihat mengenakan hijab dan menyunggingkan senyum lebar kepada setiap awak media dan kerabat dekat yang hadir untuk menunggunya keluar dari penjara.

Melihat sosoknya yang berubah, ternyata terselip kisah haru soal alasannya mantap mengenakan hijab. Diakuinya, ia sempat merasa putus asa dan tak kuat menjalani hidup di penjara.


Ia mengaku bahwa keputusannya berhijab adalah ketika ia menerima peristiwa pahit soal ibunya yang meninggal dunia pada Oktober 2018 silam.

"Iya, betul. Banyak cobaan karena di awal saya belum memiliki pegangan yang kuat. Apalagi, pas saya dengar ibu saya meninggal," ujarnya saat dihubungi melalui video call oleh Feni Rose di acara Rumpi, Senin (6/4).

"Ibu saya meninggal dunia dan di situlah jadi titik balik saya setelahnya," sambungnya.

Roro juga mengungkap janjinya pada mendiang ibunda yang telah pergi ke pangkuan sang khalik 2 tahun silam.

"Mama, walau ragaku tak bisa memeluk Mama tapi, jiwaku untuk Mama. Aku janji akan mensyukuri dan menghadiahkan pahala dan akan membuat surga cintaku pada Mama," tukasnya.



(dis/dis)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK