Roro Fitria Dikabarkan Bebas Hari Ini

Jakarta, Insertlive - Artis Roro Fitria, dikabarkan akan bebas hari ini, Kamis (4/2). Roro yang mendekam di Rutan Pondok Bambu akan bebas bersyarat. Bebasnya Roro lebih awal lantaran sudah menjalani dua pertiga dari masa hukumannya.
Kabar ini dibenarkan Pit Karutan Pondok Bambu, Ema Puspita seperti dilansir dari detikcom.
"Oh iya karena 2/3 nya sampai nanti 31 Desember. Kan aturannya memang yang sudah 2/3. Sedangkan Roro kalau nggak salah Agustus dia pulangnya kan. Jadi sudah termasuk," kata Ema Puspita, Kamis (2/4).
Ia menambahkan bahwa berkas Roro Fitria sedang diurus agar artis ini bebas hari ini.
"Saya upayakan hari ini kalau memang sudah selesai dokumen sama berkas-berkasnya. Atau besoklah. Nanti diupayakan." tambahnya.
Ema Puspita harus berkoordinasi dengan Balai Permasyarakatan dan menyiapkan pengawasan selama pembinaan di rumah.
Sementara itu, pihak kuasa hukum Roro, Asgar Sjafrie, pihaknya memang mengajukan pembebasan bersyarat ke Kementerian Hukum dan HAM. Ditambahkan Asgar, Roro juga termasuk dalam ribuan narapidana yang akan dibebaskan oleh Kemenkumham.
Sekadar informasi, Roro Fitria divonis 4 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada bulan Oktober 2018 terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
(nap/fik)
"Oh iya karena 2/3 nya sampai nanti 31 Desember. Kan aturannya memang yang sudah 2/3. Sedangkan Roro kalau nggak salah Agustus dia pulangnya kan. Jadi sudah termasuk," kata Ema Puspita, Kamis (2/4).
ADVERTISEMENT
Ia menambahkan bahwa berkas Roro Fitria sedang diurus agar artis ini bebas hari ini.
"Saya upayakan hari ini kalau memang sudah selesai dokumen sama berkas-berkasnya. Atau besoklah. Nanti diupayakan." tambahnya.
Ema Puspita harus berkoordinasi dengan Balai Permasyarakatan dan menyiapkan pengawasan selama pembinaan di rumah.
Sementara itu, pihak kuasa hukum Roro, Asgar Sjafrie, pihaknya memang mengajukan pembebasan bersyarat ke Kementerian Hukum dan HAM. Ditambahkan Asgar, Roro juga termasuk dalam ribuan narapidana yang akan dibebaskan oleh Kemenkumham.
Sekadar informasi, Roro Fitria divonis 4 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada bulan Oktober 2018 terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
(nap/fik)
ARTIKEL TERKAIT

Tampil Berhijab, Roro Fitria Tetap Produktif Produksi Lagu EDM
Jumat, 12 Feb 2021 17:30 WIB
Bahas Hijrah, Roro Fitria Menangis Teringat Almarhumah Sang Ibu
Selasa, 19 May 2020 04:00 WIB
Senyum Bahagia Roro Fitria Bebas dari Penjara
Jumat, 03 Apr 2020 15:24 WIB
Bebas Saat Pandemi Corona, Roro Fitria Wajib Lapor via Video Call
Kamis, 02 Apr 2020 19:02 WIB
BACA JUGA

Roro Fitria Tampil ala Nyai Roro Kidul di Hut Insert, Pakai Kostum Seberat 10 Kg
Minggu, 30 Jul 2023 09:00 WIB
Totalitas, Roro Fitria Gaya ala Nyi Roro Kidul untuk HUT Insert
Jumat, 28 Jul 2023 18:30 WIB
Ridho Rhoma Tertangkap Narkoba Lagi, Roro Fitria: Semoga Bisa Hijrah
Rabu, 10 Feb 2021 21:19 WIB
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER