Sidang Peninjauan Kembali Tertunda, Roro Fitria Kecewa
Raden Al Falah |
Insertlive
Jakarta
-
Roro Fitria mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus narkoba yang tengah menjeratnya. Ia pun hari ini, Kamis (5/9) menjalani sidang perdana terkait PK tersebut.
Namun, ia mengaku kecewa karena sidang tersebut tertunda selama satu minggu.
Penundaan tersebut diputuskan oleh majelis hakim karena masih menunggu tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Mendengar keputusan dari tanggapan jaksa," terang Roro.
Roro berharap selanjutnya jaksa dapat mengabulkan permohonan peninjauan kembali yang dilayangkannya. "Harapannya jaksa bisa mengabulkan di mana akan diteruskan ke Mahkamah Agung," ucapnya.
Tim kuasa hukum Roro menyebut bahwa peninjauan kembali tersebut diajukan karena pasal yang jatuhkan kepada Roro dianggap kurang tepat.
"Karena ada kekhilafan hakim menurut kami berdasarkan fakta persidangan bahwa klien kami ini tidak terlibat dalam pengedaran narkotika, tidak ada transaksi narkotika di situ, sehingga yang paling tepat yakni pasal 127 ayat 1," ungkap salah satu kuasa hukum Roro Fitria, Fedhli Faisal.
(aca/aca)
Loading ...
Namun, ia mengaku kecewa karena sidang tersebut tertunda selama satu minggu.
Advertisement
Penundaan tersebut diputuskan oleh majelis hakim karena masih menunggu tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Mendengar keputusan dari tanggapan jaksa," terang Roro.
Roro berharap selanjutnya jaksa dapat mengabulkan permohonan peninjauan kembali yang dilayangkannya. "Harapannya jaksa bisa mengabulkan di mana akan diteruskan ke Mahkamah Agung," ucapnya.
Roro Fitria/ Foto: InsertLive |
Tim kuasa hukum Roro menyebut bahwa peninjauan kembali tersebut diajukan karena pasal yang jatuhkan kepada Roro dianggap kurang tepat.
"Karena ada kekhilafan hakim menurut kami berdasarkan fakta persidangan bahwa klien kami ini tidak terlibat dalam pengedaran narkotika, tidak ada transaksi narkotika di situ, sehingga yang paling tepat yakni pasal 127 ayat 1," ungkap salah satu kuasa hukum Roro Fitria, Fedhli Faisal.
(aca/aca)
Roro Fitria/ Foto: InsertLive