Sidang Peninjauan Kembali Tertunda, Roro Fitria Kecewa

Raden Al Falah | Insertlive
Kamis, 05 Sep 2019 17:47 WIB
Roro Fitria mengaku kecewa karena sidang PK tertunda selama satu minggu. Roro Fitria/Foto: Raden Al Falah
Jakarta, Insertlive - Roro Fitria mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus narkoba yang tengah menjeratnya. Ia pun hari ini, Kamis (5/9) menjalani sidang perdana terkait PK tersebut.

Namun, ia mengaku kecewa karena sidang tersebut tertunda selama satu minggu.


"Sebenernya hati kecil saya agak kecewa karena masih tertunda, tapi saya ikuti semua alur untuk proses hukum saya, dan semuanya sudah saya limpahkan ke tim kuasa hukum saya," ujar Roro Fitira saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

Penundaan tersebut diputuskan oleh majelis hakim karena masih menunggu tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Mendengar keputusan dari tanggapan jaksa," terang Roro.

Roro berharap selanjutnya jaksa dapat mengabulkan permohonan peninjauan kembali yang dilayangkannya. "Harapannya jaksa bisa mengabulkan di mana akan diteruskan ke Mahkamah Agung," ucapnya.

Roro FitriaRoro Fitria/ Foto: InsertLive

Tim kuasa hukum Roro menyebut bahwa peninjauan kembali tersebut diajukan karena pasal yang jatuhkan kepada Roro dianggap kurang tepat.

"Karena ada kekhilafan hakim menurut kami berdasarkan fakta persidangan bahwa klien kami ini tidak terlibat dalam pengedaran narkotika, tidak ada transaksi narkotika di situ, sehingga yang paling tepat yakni pasal 127 ayat 1," ungkap salah satu kuasa hukum Roro Fitria, Fedhli Faisal.

[Gambas:Video Insertlive]




(aca/aca)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER