Nikita Mirzani: Kalau Arkana Membenci Ayahnya Jangan Salahkan Saya
Senin, 02 Mar 2020 19:28 WIB
Nikita Mirzani (Foto: Daaris Nurrachmah)
Agenda sidang kali ini adalah pembacaan nota keberatan yang diajukan Nikita berlangsung mengharukan.
Niki sepanjang membacakan nota keberatan terlihat menangis apalagi saat menyinggung kondisi anaknya bersama Dipo, Arkana, saat baru lahir.
"Anak saya itu lahir prematur saat usia tujuh bulan satu minggu dengan kondisi yang sangat kritis karena mengalami gangguan kesehatan berat sehingga harus dimasukkan ke ruang NICU," ujar Niki sambil menangis.
Ditemui usai persidangan, mata Nikita Mirzani terlihat masih sembab.
Ibu tiga orang anak ini mengaku, menangis selama sidang karena teringat masa kesulitan saat harus diperiksa dalam keadaan hamil hingga Arkana harus lahir dengan kondisi gangguan kesehatan.
Saat disinggung soal kekesalan terhadap Dipo, Niki mengaku sudah tidak memendam dendam itu.
Ia hanya meminta Dipo berhenti mengusik hidupnya dan anak-anaknya.
"Kalau buat dia enggak ada sih, kita jalani hidup masing-masing aja lah, Niki selama ini enggak ganggu hidupnya dia tapi kenapa dia dan keluarganya selalu usik hidup Niki," ujar Niki.
"Uang Niki yang masih ada di dia pun sudah Niki ikhlaskan kok, jadi udahlah stop, ngapain lagi. Kesel gondok udah enggak sih, sekarang udah kayak mayat hidup aja dia udah enggak peduli aja gitu," tambahnya,
Niki menambahkan pesan untuk Dipo agar suatu saat nanti, saat Arkana sudah dewasa dan membenci ayahnya, Dipo jangan menyalahkan Niki.
Pasalny,a kasus ini menurut Niki akan terdokumentasi di media massa dan internet.
"Niki cuma berpesan gini, masalah ini enggak pernah hilang, ini akan jadi abadi di media sosial atau mana pun, ketika Arkana besar kalau dia membenci ayahnya jangan salahkan saya," pesannya.
Sementara itu, kelanjutan nota keberatan yang diajukan Nikita Mirzani akan diproses oleh majelis hakim. Selanjutnya, sidang akan dilanjutkan Senin (9/3) dengan agenda tanggapan jaksa lalu kemudian putusan pada minggu berikutnya.
"Tanggal 9 minggu depan Insya Allah itu jawaban dari jaksa, setelah itu tanggal 16 itu dibuatkan putusan, putusan itu ada dua, mengabulkan atau tidak mengabulkan, kalau mengabulkan perkara ini berhenti, artinya dakwan dibatalkan atau diteruskan," ujar Fahmi Bachmid, kuasa hukum Niki.
Dalam kasus ini sendiri Nikita Mirzani didakwa melakukan tindak kekerasan pada Dipo Latief. Atas dugaan penganiayaan tersebut Niki pun terancam pasal 351 ayat 1 KUHP atau pasal 335 ayat 1 plus 1 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 2 tahun penjara.
(dia/syf)
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Pernah Masuk Penjara, NIkita Mirzani: Dinikmatin Aja
Kamis, 20 Jun 2024 21:30 WIB
Nikita Mirzani dan Dipo Latief Resmi Cerai
Kamis, 25 Feb 2021 17:38 WIB
Bacakan Nota Keberatan, Nikita Mirzani Banjir Air Mata
Senin, 02 Mar 2020 17:44 WIB
Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kapan Nikita Mirzani Diperiksa?
Selasa, 13 Aug 2019 17:44 WIB
Dilaporkan oleh Banyak Orang, Nikita Mirzani: Mereka Sampah
Rabu, 27 Mar 2019 20:56 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK