Harvey Weinstein Terbukti Bersalah Lakukan Perkosaan & Pelecehan Seks

Jakarta, Insertlive - Produser ternama Hollywood Harvey Weinstein dinyatakan bersalah atas kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap beberapa selebriti Hollywood.
Kasus itu melibatkan seorang mantan asisten produksi Mimi Haleyi yang menjadi korban Weinstein pada 2006 silam dan Jessica Mann yang memiliki keinginan untuk menjadi seorang artis pada 2013.
Mengutip dari Reuters, kedatangan Harvey Weinstein ke persidangan dibantu oleh pihak petugas lantaran kondisinya yang membutuhkan alat bantu untuk berjalan selama persidangan.
Namun, usai dirinya dinyatakan bersalah, Harvey Weinstein malah masuk rumah sakit lantaran mengeluhkan rasa sakit di dada.
Keluhan sakit di bagian dada terjadi ketika dirinya akan dibawa ke penjara di Rikers Island.
Oleh karena itu, Weinstein pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bellevue.
Berdasarkan keputusan sidang, Harvey Weinstein akan ditahan sembari menunggu sidang vonis yang akan dilaksanakan pada 11 Maret mendatang.
Menurut tim pengacaranya, pada sidang vonis nanti Harvey akan mengajukan banding atas putusan bila dirasa tidak adil.
Pengacara juga menilai Harvey Weinstein menerima hasil putusan atas kasus ini.
"Harvey sangat kuat. Kami tak percaya Harvey begitu kuat. Dia menerima hasil tersebut dengan luar biasa. Dia tahu kami akan selalu memperjuangkannya dan ini belum berakhir," kata Doona Rotunno, pengacara Harvey Weinstein, seperti yang dilansir dari EOnline.
(agn/syf)
Mengutip dari Reuters, kedatangan Harvey Weinstein ke persidangan dibantu oleh pihak petugas lantaran kondisinya yang membutuhkan alat bantu untuk berjalan selama persidangan.
ADVERTISEMENT
Namun, usai dirinya dinyatakan bersalah, Harvey Weinstein malah masuk rumah sakit lantaran mengeluhkan rasa sakit di dada.
Keluhan sakit di bagian dada terjadi ketika dirinya akan dibawa ke penjara di Rikers Island.
Oleh karena itu, Weinstein pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bellevue.
Berdasarkan keputusan sidang, Harvey Weinstein akan ditahan sembari menunggu sidang vonis yang akan dilaksanakan pada 11 Maret mendatang.
Menurut tim pengacaranya, pada sidang vonis nanti Harvey akan mengajukan banding atas putusan bila dirasa tidak adil.
Pengacara juga menilai Harvey Weinstein menerima hasil putusan atas kasus ini.
![]() |
"Harvey sangat kuat. Kami tak percaya Harvey begitu kuat. Dia menerima hasil tersebut dengan luar biasa. Dia tahu kami akan selalu memperjuangkannya dan ini belum berakhir," kata Doona Rotunno, pengacara Harvey Weinstein, seperti yang dilansir dari EOnline.
(agn/syf)
ARTIKEL TERKAIT

Positif Corona, Predator Seks Harvey Weinsten Diisolasi di Penjara
Selasa, 24 Mar 2020 22:58 WIB
Harvey Weinstein Tertular Virus Corona di Dalam Penjara
Senin, 23 Mar 2020 08:53 WIB
Predator Seks Hollywood Sebut Ingin Bunuh Jennifer Aniston
Kamis, 12 Mar 2020 15:35 WIB
Annabella Sciorra Akui Pernah Diperkosa Harvey Weinstein
Jumat, 24 Jan 2020 19:33 WIB
BACA JUGA

Detik-Detik Kerabat Gerebek Tetangga yang Perkosa Adik Habib Bahar bin Smith
Jumat, 20 Jun 2025 16:00 WIB
Komentar dr Tirta soal Kasus Dokter PPDS Perkosa Pendamping Pasien: Memalukan
Kamis, 10 Apr 2025 11:20 WIB
Cerita Agus Buntung Pria Disabilitas Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan 3 Wanita di NTB
Selasa, 03 Dec 2024 19:31 WIB
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER