Harvey Weinstein Tertular Virus Corona di Dalam Penjara
Agustin Dwi Anandawati |
Insertlive
Jakarta
-
Mantan produser film, Harvey Weinstein, dinyatakan positif corona COVID-19. Dilansir dari Variety, Weinstein menjadi salah satu dari dua narapida yang dinyatakan positif COVID-19.
Usai dinyatakan positif, Weinstein pun kini menjalani isolasi diri di dalam penjara Correctional Facility, New York, Amerika Serikat.
"Tidak seorang pun di tim hukum yang diberi tahu tenang hal ini. Kami tidak dapat memberikan konformasi itu," ucap pengacara Harvey Weinstein.
Sebelumnya, Weinstein sedang menjalani masa hukuman selama 23 tahun atas kasus pemerkosaan dan kejahatan seksual. Ia ditahan di penjara Wende Correctional Facility.
Harvey Weinstein terbukti bersalah atas tuduhan pemerkosaan dan pidana seksual kepada beberapa selebriti Hollywood.
(agn/agn)
Loading ...
Harvey Weinstein/ Foto: AP/John Minchillo |
Usai dinyatakan positif, Weinstein pun kini menjalani isolasi diri di dalam penjara Correctional Facility, New York, Amerika Serikat.
Advertisement
"Tidak seorang pun di tim hukum yang diberi tahu tenang hal ini. Kami tidak dapat memberikan konformasi itu," ucap pengacara Harvey Weinstein.
Sebelumnya, Weinstein sedang menjalani masa hukuman selama 23 tahun atas kasus pemerkosaan dan kejahatan seksual. Ia ditahan di penjara Wende Correctional Facility.
Harvey Weinstein terbukti bersalah atas tuduhan pemerkosaan dan pidana seksual kepada beberapa selebriti Hollywood.
(agn/agn)
Harvey Weinstein/ Foto: AP/John Minchillo