Jaksa Agung Cari Hukuman Paling Berat untuk Reynhard Sinaga

nap | Insertlive
Jumat, 17 Jan 2020 08:24 WIB
Setelah perkosa 195 pria, hukuman Reynhard Sinaga akan dikaji kembali agar mendapatkan vonis paling berat dan lebih dari 30 tahun penjara. Foto: Twitter/QuickTake
Jakarta, Insertlive - Sidang kasus pemerkosaan terhadap 195 pria yang dilakukan oleh Reynhard Sinaga masih berlanjut. Saat ini, jaksa agung sedang meninjau kembali hukuman 30 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Reynhard Sinaga.


Pria yang digambarkan sebagai pemerkosa paling produktif di Inggris itu, diharapkan mendapatkan hukuman mendapatkan hukuman penjara lebih dari itu. Kepala kantor jaksa agung yaitu Geoffrey Cox QC membenarkan jika pihaknya mendapatkan surat tinjauan kembali atas hukuman untuk Reynhard.

"Hukuman seumur hidup sangatlah jarang dilakukan dan saya mengerti jika perintah hukuman ini tidak pernah dibuat dalam kasus selain pembunuhan. Saat ini seluruh pelanggaran sedang dikaji ulang dan kami melakukan apapun yang kami bisa untuk memastikan keadilan dilakukan dalam kasus ini." ucap Geoffrey Cox QC dilansir dari The Guardian.

ADVERTISEMENT

Reynhard Sinaga akan dihukum lebih dari 30 tahun. Reynhard Sinaga akan dihukum lebih dari 30 tahun. / Foto: Istimewa


Saat persidangan beberapa waktu lalu, hakim yang menangani kasus Reynhard Sinaga mengatakan jika jangka waktu minimum hukuman bukanlah sebagai batasan. Reynhard akan bisa dibebaskan tapi dengan pertimbangan dan mendapatkan sebuah lisensi. Jika Reynhard kembali melakukan kesalahan, lisensi akan dicabut dan Reynhard kembali ke penjara.

Sekarang ini, Reynhard Sinaga dihukum karena melakukan sekitar 195 pemerkosaan yang dibagi ke 159 pelanggaran seksual, 136 dakwaan pemerkosaan, 8 percobaan pelecehan seksual, 13 penyerangan, dan 2 penyerangan seksual dengan penetrasi.

[Gambas:Video Insertlive]

(nap/nap)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER