Predator Seksual Terbuas, Reynhard Sinaga Sudah Beraksi 10 Tahun

SYAFRINA SYAAF | Insertlive
Selasa, 07 Jan 2020 11:48 WIB
Reynhard Sinaga disebut sudah melakukan aksi biadabnya memerkosa pria selama 10 tahun. Foto: YouTube/SkyNews
Jakarta, Insertlive - Seorang warga negara Indonesia bernama Reynhard Sinaga yang merupakan aib bagi Tanah Air telah mendapatkan vonis hukuman karena terbukti melakukan pemerkosaan terhadap 48 pria di Manchester, Inggris, selama dua tahun.

Jaksa penuntut Ian Rushton dan pihak kepolisian menduga Reynhard Sinaga yang mereka sebut dengan istilah "manusia setan" telah memerkosa 195 pria, berdasarkan sejumlah video yang mereka temukan dalam ponsel.

Suzane Goddard hakim kasus Reynhard telah menjatuhkan hukuman penjara 30 tahun tanpa pengampunan. Artinya, Reynhard baru bisa memohon pengampunan setelah menjalankan penjara selama 30 tahun.

ADVERTISEMENT


Berdasarkan laporan dari BBC Inggris, hakim Suzane menggambarkan lelaki biadab tersebut sebagai predator seksual setan yang tidak menunjukkan penyesalan.

Mabs Hussain, seorang pejabat dari unit kejahatan khsusus Kepolisian Manchester Raya, menyebutkan bahwa kasus Reynhard merupakan perkosaan berantai terbesar dalam sejarah hukum Inggris.

"Reynhard Sinaga adalah individu bejat yang mencari 'mangsa' pria rentan yang tengah mabuk saat malam hari," sebut Hussain.

Dia juga menambahkan bahwa kejahatan yang dilakukan oleh Reynhard sudah terjadi selama rentang waktu 10 tahun lamanya.

Reynhard menggunakan obat bius GHB atau gamma-hydroxybutyrate yang dicampur ke minuman korban.


Berdasarkan laman drugs.com, GHB adalah obat bius yang sering disalahgunakan pelaku bejat pemerkosaan untuk melumpuhkan korban. 

[Gambas:Video Insertlive]

(syf/syf)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER