Ratu Keraton Agung Sejagat Sempat Keguguran

YOA | Insertlive
Rabu, 22 Jan 2020 10:51 WIB
Mohammad Sofyan selaku kuasa hukum Fanni Aminadia membenarkan kabar keguguran kliennya tersebut. Toto Santoso & Fanni Aminadia, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat (Foto: Damar Sinuko)
Jakarta, Insertlive - Ratu Keraton Agung Sejagat, Fanni Aminadia yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kini mendekam dalam tahanan di Mapolda Jawa Tengah. Dalam melakukan investigasi kasus Keraton Agung Sejagat, polisi menemukan fakta mengejutkan.

Wanita berusia 41 tahun ini ternyata pernah mengalami keguguran. Hal itu diketahui setelah ditemukan gundukan tanah yang ternyata adalah makam dari janin Fanni yang disemayamkan di daerah kontrakannya di Sleman, Yogyakarta.

Kuasa hukum Fanni, Mohammad Sofyan membenarkan jika kliennya mengalami keguguran pada Desember 2019 lalu. "Jadi bercampur aduk rasa psikisnya (Fanni)", katanya.

Bahkan, Sofyan mengatakan bahwa kliennya kini selalu menangis setiap hari. Fanni juga terlihat tak kuat menahan air mata saat diperiksa di Mapolda Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

"Tiap hari menangis, di tahanan maupun saat pemeriksaan. Bagaimana pun dia adalah seorang ibu, pasti kepikiran anak-anaknya," ujar Sofyan.

Saat itu Fanni juga tak terlihat saat Toto Santoso menyampaikan permohonan maaf di hadapan awak media di Mapolda Jawa Tengah. Kepolisian terlihat memaklumi karena kondisi Fanni yang terus tak berhenti menangis.

Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat kini hanya bisa pasrah dan menyerahkan diri sepenuhnya kepada proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian.

[Gambas:Video Insertlive]

(yoa/fik)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER