Ratu Keraton Agung Sejagat: Hukum Sosial Sudah Saya Terima Duluan

Ratu Keraton Agung Sejagat, Fanni Aminadia saat ini sedang mendekam dalam tahanan Mapolda Jawa Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Wanita berusia 41 tahun ini merasa sedih karena dihakimi terkait kasus Keraton Agung Sejagat.
"Posisi saya merasa dihakimi atau tidak, hukum sosial sudah saya terima duluan jauh sebelum proses ini berjalan," ujar Fanni saat ditemui tim InsertLive.
Fanni mengakui semua hal yang ia terima saat ini adalah dampak dari pengaruh media sosial. Fanni berharap agar masyarakat jangan menilai dirinya hanya dari luar saja.
"Yang penting semua dalam masa penyidikan, cuma minta mohon banget agar tidak dihakimi dulu, kita lihat dulu prosesnya, kalau kata pepatah don't judge a book by it's cover only," kata Fanni.
Saat membahas perihal Keraton Agung Sejagat, Fanni tak kuat menahan air mata. Di hadapan awak media, Fanni terus menangis. Ia mengaku teringat dengan anak-anaknya.
"Yang tahu perasaan saya, saya sendiri," ungkap Fanni sambil menangis.
Kuasa hukum Fanni, Mohammad Sofyan membenarkan bahwa bahwa kliennya kini selalu menangis setiap hari. Fanni juga terlihat tak kuat menahan air mata saat diperiksa di Mapolda Jawa Tengah.
(yoa/fik)

Ratu Keraton Agung Sejagat Sempat Keguguran
Rabu, 22 Jan 2020 10:51 WIB
Masih Terpukul, Ratu Keraton Agung Sejagat Menangis Tiap Hari
Rabu, 22 Jan 2020 08:15 WIB
5 Fakta Ratu Keraton Agung Sejagat, Pengelola Uang hingga Lulusan Australia
Selasa, 21 Jan 2020 08:25 WIB
Keraton Agung Sejagat Tamat, Muncul Sunda Empire di Bandung
Jumat, 17 Jan 2020 17:54 WIBTERKAIT