Eksepsi Ditolak, Pablo Benua: Ini Keputusan Allah
Senin, 20 Jan 2020 21:10 WIB
Rey Utami dan Pablo Benua/Foto: Marianus Harmita
Pada persidangan itu, majelis hakim memutuskan untuk menolak keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh trio 'Ikan Asin' tersebut.
Mengetahui hal itu, Pablo Benua yang ditemui usai pengadilan mengaku ikhlas menerima segala keputusan yang dinyatakan oleh majelis hakim.
"Kita alhamdulillah aja hasil dari keputusan ini, berarti ini yang terbaik buat kita, ini ketetapan dari Allah," ungkap Pablo Benua.
Ia menambahkan tidak merasa kecewa dengan putusan tersebut karena hal tersebut ia anggap yang terbaik di mata Tuhan.
"Nggak kecewa, kalau kecewa berarti kita kecewa dengan keputusannya Allah," lanjutnya.
Sebelumnya, trio 'Ikan Asin' mengajukan eksepsi dengan isi ingin didiadili di Pengadilan Negeri Cibinong. Pasalnya, kuasa hukum mereka menyebut para saksi mayoritas berasal di luar Jakarta, hingga kasus tersebut terjadi di Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Gagal Rujuk, Rey Utami Gugat Cerai Pablo Benua?
Rabu, 03 Mar 2021 14:05 WIB
Keterangan Saksi Ringankan Trio Ikan Asin, Fairuz: Allah Tidak Tidur
Selasa, 03 Mar 2020 21:28 WIB
Rey Utami Akui Menggigil Sebelum Sidang Kasus Ikan Asin, Kenapa?
Senin, 03 Feb 2020 16:02 WIB
Selain Buat Lagu, Galih Ginanjar Belajar Silat dalam Penjara
Selasa, 21 Jan 2020 12:57 WIB
Fairuz A Rafiq Siap Hadir Jadi Saksi, Begini Reaksi Galih Ginanjar
Senin, 20 Jan 2020 22:31 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
RA Kartini Award 2025
Dewi Aryani Suzana Jadi Visionary Leader, Bawa Inovasi Keselamatan Publik
DETIKNETWORK