Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Ini Skema Penipuan Investasi MeMiles yang Jerat Banyak Artis

nap | Insertlive
Kamis, 09 Jan 2020 19:04 WIB
Foto: Instagram/persebayanews_
Jakarta, Insertlive - Salah satu investasi bodong bernama MeMiles baru saja dibongkar oleh Polda Jawa Timur.

Berdasarkan keterangan polisi, penipuan investasi bodong ini telah memainkan uang sebesar Rp750 miliar secara ilegal. 

Kini, banyak yang penasaran seperti apa skema penipuan yang dilakukan oleh investasi bodong MeMiles ini.


Dilansir dari CNN Indonesia, MeMiles menggunakan skema Ponzi. Skema yang dicetuskan oleh Charles Ponzi ini berbentuk sebuah piramida.

Sebuah investasi palsu yang membayarkan keuntungan untuk investor dari uang sendiri atau dibayarkan oleh investor berikutnya. Jadi, keuntungan yang didapat oleh seorang investor adalah uang dari nasabah lain yang ikut bergabung dalam investasi tersebut.

Menurut Dian Purnama, skema ini menghimpun banyak investor baru yang tergiur karena MeMiles menawarkan keutnungan yang cukup tinggi.

Namun, ternyata malah menjadi malapetaka karena uang para investor baru digunakan untuk memberikan keuntungan bagi investor lama mereka.

Skema yang demikian membuat para petinggi MeMiles harus mencari lagi anggota baru agar bisa menutupi keuntungan yang diberikan kepada investor lama.

Dian Purnama Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya, mengatakan bahwa skema Ponzi sebenarnya sudah ada sejak lama tapi tidak terdeteksi. Ia meminta masyarakat untuk selalu berhati-hati atas investasi bodong seperti ini nantinya di masa depan.

"Jadi, jangan terlalu mudah memberikan izin bagi aplikasi berbasis investasi yang seperti itu. Para konsumen atau pengguna harus lebih waspada." ucapnya

Saat ini, kepolisian sedang menyelidiki lebih lanjut atas kasus investasi bodong MeMiles.

Mereka sudah menangkap dua dua orang tersangka yang berinisial KP dan FS. Keduanya dikabarkan meraup omzet sebesar Rp750 miliar selama 8 bulan.

(nap/syf)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK