Ini Skema Penipuan Investasi MeMiles yang Jerat Banyak Artis

Jakarta, Insertlive - Salah satu investasi bodong bernama MeMiles baru saja dibongkar oleh Polda Jawa Timur.
Berdasarkan keterangan polisi, penipuan investasi bodong ini telah memainkan uang sebesar Rp750 miliar secara ilegal.
Kini, banyak yang penasaran seperti apa skema penipuan yang dilakukan oleh investasi bodong MeMiles ini.
Dilansir dari CNN Indonesia, MeMiles menggunakan skema Ponzi. Skema yang dicetuskan oleh Charles Ponzi ini berbentuk sebuah piramida.
Sebuah investasi palsu yang membayarkan keuntungan untuk investor dari uang sendiri atau dibayarkan oleh investor berikutnya. Jadi, keuntungan yang didapat oleh seorang investor adalah uang dari nasabah lain yang ikut bergabung dalam investasi tersebut.
Menurut Dian Purnama, skema ini menghimpun banyak investor baru yang tergiur karena MeMiles menawarkan keutnungan yang cukup tinggi.
Namun, ternyata malah menjadi malapetaka karena uang para investor baru digunakan untuk memberikan keuntungan bagi investor lama mereka.
Skema yang demikian membuat para petinggi MeMiles harus mencari lagi anggota baru agar bisa menutupi keuntungan yang diberikan kepada investor lama.
Dian Purnama Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya, mengatakan bahwa skema Ponzi sebenarnya sudah ada sejak lama tapi tidak terdeteksi. Ia meminta masyarakat untuk selalu berhati-hati atas investasi bodong seperti ini nantinya di masa depan.
"Jadi, jangan terlalu mudah memberikan izin bagi aplikasi berbasis investasi yang seperti itu. Para konsumen atau pengguna harus lebih waspada." ucapnya
Saat ini, kepolisian sedang menyelidiki lebih lanjut atas kasus investasi bodong MeMiles.
Mereka sudah menangkap dua dua orang tersangka yang berinisial KP dan FS. Keduanya dikabarkan meraup omzet sebesar Rp750 miliar selama 8 bulan.
(nap/syf)
Berdasarkan keterangan polisi, penipuan investasi bodong ini telah memainkan uang sebesar Rp750 miliar secara ilegal.
Kini, banyak yang penasaran seperti apa skema penipuan yang dilakukan oleh investasi bodong MeMiles ini.
ADVERTISEMENT
Dilansir dari CNN Indonesia, MeMiles menggunakan skema Ponzi. Skema yang dicetuskan oleh Charles Ponzi ini berbentuk sebuah piramida.
Sebuah investasi palsu yang membayarkan keuntungan untuk investor dari uang sendiri atau dibayarkan oleh investor berikutnya. Jadi, keuntungan yang didapat oleh seorang investor adalah uang dari nasabah lain yang ikut bergabung dalam investasi tersebut.
Menurut Dian Purnama, skema ini menghimpun banyak investor baru yang tergiur karena MeMiles menawarkan keutnungan yang cukup tinggi.
Namun, ternyata malah menjadi malapetaka karena uang para investor baru digunakan untuk memberikan keuntungan bagi investor lama mereka.
Skema yang demikian membuat para petinggi MeMiles harus mencari lagi anggota baru agar bisa menutupi keuntungan yang diberikan kepada investor lama.
Dian Purnama Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya, mengatakan bahwa skema Ponzi sebenarnya sudah ada sejak lama tapi tidak terdeteksi. Ia meminta masyarakat untuk selalu berhati-hati atas investasi bodong seperti ini nantinya di masa depan.
"Jadi, jangan terlalu mudah memberikan izin bagi aplikasi berbasis investasi yang seperti itu. Para konsumen atau pengguna harus lebih waspada." ucapnya
Saat ini, kepolisian sedang menyelidiki lebih lanjut atas kasus investasi bodong MeMiles.
Mereka sudah menangkap dua dua orang tersangka yang berinisial KP dan FS. Keduanya dikabarkan meraup omzet sebesar Rp750 miliar selama 8 bulan.
(nap/syf)
ARTIKEL TERKAIT

Syok Terseret Kasus Investasi Bodong, Ello Tempuh Jalur Hukum
Kamis, 16 Jan 2020 10:47 WIB
Tak Hanya Ello, Puluhan Artis Diduga Terlibat Investasi Bodong
Sabtu, 11 Jan 2020 17:43 WIB
Begini Cara Polisi Melacak Artis yang Terkait Investasi Bodong MeMiles
Jumat, 10 Jan 2020 12:57 WIB
Ello Diminta Kembalikan Mobil Mewah Hadiah Dari Investasi Bodong
Kamis, 09 Jan 2020 14:33 WIB
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER