Home Hot Gossip Video Hot Gossip

Divonis 2 Tahun Penjara, Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat

InsertLive | Insertlive
Kamis, 26 Dec 2019 22:05 WIB
Terpidana kasus penyebaran berita bohong atau hoax, Ratna Sarumpaet kini bisa menghirup udara bebas.
Jakarta, Insertlive - Terpidana kasus penyebaran berita bohong atau hoax, Ratna Sarumpaet kini bisa menghirup udara bebas. Ratna dinyatakan bebas setelah dirinya melalui kuasa hukum, Insank Nasrudin. Bagaimana perasaan Ratna setelah bebas?

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK