Divonis 2 Tahun Penjara, Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat

InsertLive | Insertlive
Kamis, 26 Dec 2019 22:05 WIB
Jakarta, Insertlive - Terpidana kasus penyebaran berita bohong atau hoax, Ratna Sarumpaet kini bisa menghirup udara bebas. Ratna dinyatakan bebas setelah dirinya melalui kuasa hukum, Insank Nasrudin. Bagaimana perasaan Ratna setelah bebas?
Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER