Advertisement

Divonis 2 Tahun Penjara, Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat

InsertLive | Insertlive
Jakarta - Terpidana kasus penyebaran berita bohong atau hoax, Ratna Sarumpaet kini bisa menghirup udara bebas. Ratna dinyatakan bebas setelah dirinya melalui kuasa hukum, Insank Nasrudin. Bagaimana perasaan Ratna setelah bebas?

Komentar

!nsertlive

Advertisement