Divonis 2 Tahun Penjara, Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat
InsertLive |
Insertlive
Jakarta -
Terpidana kasus penyebaran berita bohong atau hoax, Ratna Sarumpaet kini bisa menghirup udara bebas. Ratna dinyatakan bebas setelah dirinya melalui kuasa hukum, Insank Nasrudin. Bagaimana perasaan Ratna setelah bebas?