Tangisan Istri usai Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara
Rabu, 18 Dec 2019 18:44 WIB
Zul Zivilia dan Retno Paradinah/Foto: Instagram/retnoparadinah
Ia terbukti bersalah melanggar pasal 114 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Menjatuhkan terdakwa Zulkifli alias Zul bin Muhammad Djamaluddin dengan penjara 18 tahun dan denda Rp1 miliar," ujar Ketua Majelis Hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/12).
Mendengar vonis dibacakan, tangis istri Zul Zivilia, Retno Paradinah, langsung pecah. Ia seakan tak kuasa menerima vonis yang dijatuhkan hakim kepada suaminya.
Retno enggan mengeluarkan sepatah kata pun saat keluar dari ruang sidang. Ia juga menghindar dari pertanyaan awak media yang ada di sana.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan tuntutan penjara seumur hidup kepada Zul. Seperti diketahui, Zul Zivilia tak hanya terbukti mengonsumsi dan memiliki narkoba, ia juga menyalurkan barang haram tersebut.
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Ogah Dibandingikan dengan Irish Bella, Istri Zul Zivilia: Ya Nggak Usah...
Senin, 04 Nov 2024 18:00 WIB
Istri Zul Zivilia Kena Adang Geng Motor Saat Pergi Kerja, Kaca Mobil Bolong
Sabtu, 21 Oct 2023 14:30 WIB
Istri Klarifikasi soal Dugaan Zul Zivilia Bebas Usai Manggung di JIExpo
Selasa, 08 Aug 2023 21:15 WIB
Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara, Istri Salahkan Pria Ini
Senin, 08 Jun 2020 07:57 WIB
Dipenjara Seumur Hidup, Zul Zivila Menyesal Kecanduan Narkoba
Selasa, 17 Dec 2019 15:33 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK