Divonis 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia Siap Ajukan Banding

Jakarta, Insertlive - Zul Zivilia resmi dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 18 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/12).
Hukuman itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa yang meminta Zul divonis hukuman penjara seumur hidup. Namun, Zul mengaku masih tidak terima dengan putusan tersebut dan berniat mengukan banding.
"Iya, banding. Dia sudah nyatakan," ujar kuasa hukum Zul, Bachtiar Effendy saat ditemui usai sidang.
Bachtiar pun akan langsung mengurus keperluan terkait banding dan akan kembali datang ke pengadilan besok. "Jadi besok saya ke sini untuk keperluan banding," ungkapnya.
Menurutnya, alat bukti yang digunakan di persidangan untuk penetapan hukuman Zul Zivilia dinilai tidak cukup, karena hanya pernyataan saksi saja.
"Persoalan alat bukti di persidangan itu tidak cukup untuk menyatakan terdakwa Zul itu pernah mengantar, karena itu hanya keterangan saudara Rian," tuturnya.
Dalam persidangan tersebut, tersangka lainnya, yakni teman Zul, Muhammad Hendriawan, yang ditangkap bersamanya dijatuhi hukuman seumur hidup.
(aca/fik)
Hukuman itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa yang meminta Zul divonis hukuman penjara seumur hidup. Namun, Zul mengaku masih tidak terima dengan putusan tersebut dan berniat mengukan banding.
Bachtiar pun akan langsung mengurus keperluan terkait banding dan akan kembali datang ke pengadilan besok. "Jadi besok saya ke sini untuk keperluan banding," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, alat bukti yang digunakan di persidangan untuk penetapan hukuman Zul Zivilia dinilai tidak cukup, karena hanya pernyataan saksi saja.
![]() |
Dalam persidangan tersebut, tersangka lainnya, yakni teman Zul, Muhammad Hendriawan, yang ditangkap bersamanya dijatuhi hukuman seumur hidup.
(aca/fik)
ARTIKEL TERKAIT

6 Tahun Mendekam di Penjara, Zul Zivilia Kaget Perkembangan di Jakarta
Jumat, 09 May 2025 21:15 WIB
Produktifnya Zul Zivilia Tetap Bisa Rilis Lagu Baru Meski Mendekam di Penjara
Selasa, 22 Apr 2025 22:20 WIB
Zul Zivilia Ajukan Kasasi Atas Vonis 18 Tahun Penjara Terkait Narkoba
Minggu, 07 Jun 2020 22:17 WIB
Tangisan Istri usai Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara
Rabu, 18 Dec 2019 18:44 WIB
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER