KJRI Ungkap Jejak Sosialita Kediri yang Jadi DPO di Hong Kong

Jakarta, Insertlive - Sosialita asal Kediri bernama Azura Luna Mangunhardjono mendadak jadi perbincangan hangat. Azura diburu kepolisian Hong Kong karena dugaan penipuan dan pencurian yang menyebabkan kerugian mencapai US$500 ribu. Namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Hong Kong.
Hal itu akhirnya membuat Konsulat Jenderal RI di Hong Kong angkat bicara. Melalui Konsul Muda Fungsi Penerangan, Sosial, dan Budaya KJRI, Vani Alexandra Lijaya, pihak KJRI menjelaskan pernah menerbitkan paspor atas nama Azura Luna di tahun 2016.
"Sejauh ini yang bersangkutan diketahui tidak berada di Hong Kong," kata Vani dilansir dari CNNIndonesia.com, Senin (9/12).
Kebohongan Azura pertama kali diangkat oleh media lokal Hong Kong. Hingga akhirnya kasus Azura semakin viral usai South China Morning Post mengangkat berita mengenai perempuan asal Kediri itu, dengan judul The Rise and Fall of Hong Kong Socialite Azura.
Meski begitu, Vani berujar KJRI tetap akan memberikan bantuan jika Azura memang benar melanggar hukum di Hong Kong. KJRI akan tetap berusaha memberikan bantuan hukum seperti advokasi, pendampingan dalam persidangan, hingga menyediakan penerjemah.
"Sesuai dengan UU dan Ketentuan Hukum yang berlaku di Indonesia, bagi setiap WNI yang berada di Luar Negeri yang menghadapi masalah hukum baik sebagai pelaku maupun korban, Perwakilan RI (KJRI Hong Kong) akan memberikan bantuan hukum secara proporsional dan terukur," ucap Vani.
(ikh/fik)
Hal itu akhirnya membuat Konsulat Jenderal RI di Hong Kong angkat bicara. Melalui Konsul Muda Fungsi Penerangan, Sosial, dan Budaya KJRI, Vani Alexandra Lijaya, pihak KJRI menjelaskan pernah menerbitkan paspor atas nama Azura Luna di tahun 2016.
"Sejauh ini yang bersangkutan diketahui tidak berada di Hong Kong," kata Vani dilansir dari CNNIndonesia.com, Senin (9/12).
![]() |
Kebohongan Azura pertama kali diangkat oleh media lokal Hong Kong. Hingga akhirnya kasus Azura semakin viral usai South China Morning Post mengangkat berita mengenai perempuan asal Kediri itu, dengan judul The Rise and Fall of Hong Kong Socialite Azura.
Meski begitu, Vani berujar KJRI tetap akan memberikan bantuan jika Azura memang benar melanggar hukum di Hong Kong. KJRI akan tetap berusaha memberikan bantuan hukum seperti advokasi, pendampingan dalam persidangan, hingga menyediakan penerjemah.
"Sesuai dengan UU dan Ketentuan Hukum yang berlaku di Indonesia, bagi setiap WNI yang berada di Luar Negeri yang menghadapi masalah hukum baik sebagai pelaku maupun korban, Perwakilan RI (KJRI Hong Kong) akan memberikan bantuan hukum secara proporsional dan terukur," ucap Vani.
Sudah selesai membaca berita di Insertlive? kalian bisa baca berita soal kebohongan Azura Luna, Sosialita Hong Kong Asal Kediri dengan klik banner di bawah ini.
ADVERTISEMENT
(ikh/fik)
ARTIKEL TERKAIT

Jadi DPO Polisi Hong Kong, KJRI Beri Bantuan Hukum untuk Sosialita Kediri
Selasa, 10 Dec 2019 08:21 WIB
Sosialita Penipu Asal kediri Pernah Jual Tas Hermes Palsu Senilai Rp1,2 M
Senin, 09 Dec 2019 07:50 WIB
Halu Maksimal, Sosialita Penipu asal Kediri Mengaku Kaya dari Lahir
Sabtu, 07 Dec 2019 07:11 WIB
5 Kebohongan Sosialita WNI yang Hidup Mewah Karena Menipu di Hong Kong
Jumat, 06 Dec 2019 08:25 WIB
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER