Jadi Tersangka, Vicky Prasetyo Terancam 4 Tahun Penjara
Jumat, 06 Dec 2019 17:30 WIB
Vicky Prasetyo (Foto: Egy Atmaja)
Surat pemanggilan Vicky pun sudah dilayangkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya. Kini, pihak kepolisian hanya tinggal menunggu kehadiran Vicky.
"Minggu lalu kita tetapkan tersangka, minggu ini kita layangkan pemanggilan untuk minggu depan," ujar Andi, Jumat (6/12).
Laporan yang berawal dari aksi penggerebekan Vicky di rumah Angel Lelga pada November 2018 lalu ini berbuah hukuman yang tak main-main. Jika terbukti bersalah, Vicky akan mendapat kurungan penjara selama 4 tahun.
"Kita kenakan pasal 45 juncto 27 UU ITE tentang penghinaan dan pencemaran nama baik, hukuman 4 tahun," kata Andi.
Terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya, Angel Lelga, Vicky Prasetyo akan diwawancara secara ekslusif di Insert Story yang akan tayang malam ini, Jumat, pukul 19.00 WIB hanya di Trans TV.
Usai baca artikel di atas, kalian juga bisa langsung membaca kisah mengharukan dengan klik banner di bawah ini ya!
(yoa/yoa)
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Sidang Lanjutan Vicky Prasetyo VS Angel Lelga Ditunda hingga Bulan Depan
Kamis, 25 Feb 2021 12:52 WIB
Vicky Prasetyo & Angel Lelga Kompak Absen di Sidang Cerai
Senin, 03 Feb 2020 17:15 WIB
Pengakuan Vicky Prasetyo Masih Jadi Suami Sah Angel Lelga
Jumat, 06 Dec 2019 23:03 WIB
Tak Akan Mundur, Vicky Prasetyo Siap Hadapi Laporan Angel Lelga
Jumat, 06 Dec 2019 20:24 WIB
Vicky Prasetyo Ditetapkan Jadi Tersangka Atas Pelaporan Angel Lelga
Jumat, 06 Dec 2019 16:34 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK