Tak Akan Mundur, Vicky Prasetyo Siap Hadapi Laporan Angel Lelga

YOA | Insertlive
Jumat, 06 Dec 2019 20:24 WIB
Vicky Prasetyo menyatakan siap hadapi laporan terkait pencemaran nama baik. Vicky Prasetyo (Foto: Insert Story)
Jakarta, Insertlive - Vicky Prasetyo resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh mantan istrinya, Angel Lelga. Terkait namanya sebagai tersangka, Vicky mengakui baru mengetahui hal itu lewat media.

"Ya aku bingung kan, perkara apa? perkara ini ini, informasinya dari siapa? saya kan harus konfirmasi," ujar Vicky dalam acara Insert Story, Jumat (6/12).

Pria berusia 35 tahun ini menegaskan siap untuk menghadapi laporan tersebut. Vicky tak akan mundur begitu saja.

"Nggak ada pilihan selain harus dihadapikan? kan saya udah pernah bilang, kita itu nggak bisa tawar menawar takdir yang sudah dihadapkan dengan kita," kata Vicky.

Vicky mengatakan sangat tahu betul sifat Angel. Ia yakin masalah ini akan bisa diselesaikan dengan baik.

"Kan Angel itu bukan hanya melaporkan ini ya, kalau perkara yang lain selama ini bisa diselesaikan dengan baik," kata Vicky.

Jika dalam kasus ini terbukti bersalah, Vicky akan mendapat kurungan penjara selama 4 tahun. Vicky terkena pasal 45 juncto 27 UU ITE tentang penghinaan dan pencemaran nama baik.

[Gambas:Video Insertlive]

ADVERTISEMENT

Usai baca artikel di atas, kalian juga bisa langsung membaca kisah mengharukan dengan klik banner di bawah ini ya!


Tak Akan Mundur, Vicky Prasetyo Siap Hadapi Laporan Angel LelgaFoto: Haibunda
(yoa/yoa)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER