Gerah Dituduh Pelakor, Ratu Meta Lapor Polisi
Jumat, 29 Nov 2019 23:00 WIB
Foto: Madeline Mekel
"Melaporkan pemilik akun Instagram dengan nama selvi2438 karena diduga menyerang kehormatan disertai dengan fitnah yang dilakukan di media elektronik khususnya adalah Instagram, dengan pasal 23 ayat 7." ucap pengacara Ratu Meta, Henry Indraguna di Jakarta, Jumat (29/11).
Ratu Meta menambahkan jika hal ini bukan setting-an belaka. Ia memang sudah merasa tidak kuat lagi menerima serangan fitnah yang dilontarkan orang di balik akun tersebut.
Sudah hampir dua bulan, orang di balik akun selvi2438 itu terus-menerus menuduh dirinya sebagai pelakor, di setiap kolom komentar Instagramnya.
Sebenarnya, pihak pengacara Ratu sudah memperingatkan akun tersebut dengan memberikan gertakan pasal-pasal yang bisa dituduhkan atas tindakannya. Namun, pemilik akun tersebut tidak gentar dan tetap melontarkan komentar jahat hampir setiap hari.
Saat ini, pihak Ratu Meta mantap menempuh jalur hukum dan tidak akan mengambil jalur damai. Secara manusiawi ia mengaku memaafkan akun tersebut, namun proses hukum harus tetap berjalan.
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Profil Ratu Meta Ungkap Jadi Korban KDRT Suami, Dipukul hingga Dicekik
Jumat, 14 Mar 2025 16:00 WIB
Lahirkan Anak Kedua, Ratu Meta Ungkap Kendala Sebelum Persalinan
Selasa, 09 May 2023 21:00 WIB
Kabar Duka, Mantan Suami Ratu Meta Meninggal Dunia
Sabtu, 01 May 2021 14:00 WIB
Kabar Duka, Ibunda Pedangdut Ratu Meta Meninggal Dunia
Minggu, 10 Jan 2021 12:24 WIB
Geram Disebut Pelakor, Ratu Meta Laporkan Sebuah Akun Instagram
Kamis, 13 Feb 2020 21:27 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK