Geram Disebut Pelakor, Ratu Meta Laporkan Sebuah Akun Instagram
Egy Atmaja |
Insertlive
Jakarta
-
Ratu Meta bersama kuasa hukumnya, Apriwanto Manik, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk melaporkan sebuah akun Instagram yang telah menghinanya dengan sebutan 'pelakor', Kamis (13/2).
Pedangdut itu geram karena sama sekali tak sependapat dengan perkataan yang telah dilontarkan akun tersebut.
"Jadi yang dilaporkan diduga akun dari kakak mantan istri sirih dari mantan saya," kata Ratu Meta.
Ratu Meta bahkan tak kenal sama sekali dengan wanita tersebut. Ia mengatakan masih akan menunggu itikad baik dari wanita yang telah mempermalukan namanya.
"Kalo netizen saya masih bisa terima, tapi kalau dari pihak si mantan suamilah ya, sama-sama pernah rumah tangga. Kayaknya nggak enak banget gitu, masyarakat mengira saya jadi pelakor," kata Ratu Meta.
Laporan yang dilakukan Ratu Meta sebenarnya sudah ada di pijak Polda Metro Jaya sejak 26 November 2020 lalu. Namun, pihak Polda melimpahkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.
(yoa/yoa)
Loading ...
Pedangdut itu geram karena sama sekali tak sependapat dengan perkataan yang telah dilontarkan akun tersebut.
Advertisement
"Jadi yang dilaporkan diduga akun dari kakak mantan istri sirih dari mantan saya," kata Ratu Meta.
Ratu Meta bahkan tak kenal sama sekali dengan wanita tersebut. Ia mengatakan masih akan menunggu itikad baik dari wanita yang telah mempermalukan namanya.
"Kalo netizen saya masih bisa terima, tapi kalau dari pihak si mantan suamilah ya, sama-sama pernah rumah tangga. Kayaknya nggak enak banget gitu, masyarakat mengira saya jadi pelakor," kata Ratu Meta.
Laporan yang dilakukan Ratu Meta sebenarnya sudah ada di pijak Polda Metro Jaya sejak 26 November 2020 lalu. Namun, pihak Polda melimpahkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.
(yoa/yoa)