Gerah Dituduh Pelakor, Ratu Meta Lapor Polisi

Madeline Mekel | Insertlive
Jumat, 29 Nov 2019 23:00 WIB
Ratu Meta melaporkan akun Instagram yang menuduhnya sebagai pelakor. Foto: Madeline Mekel
Jakarta, Insertlive - Penyanyi dangdut Ratu Meta, sudah geram dituduh pelakor oleh seseorang pengguna Instagram dengan nama akun selvi2438. Kemarahan tak lagi terbendung, Meta dengan tegas melaporkan orang tersebut ke pihak berwajib.

"Melaporkan pemilik akun Instagram dengan nama selvi2438 karena diduga menyerang kehormatan disertai dengan fitnah yang dilakukan di media elektronik khususnya adalah Instagram, dengan pasal 23 ayat 7." ucap pengacara Ratu Meta, Henry Indraguna di Jakarta, Jumat (29/11).

Komentar pelakor yang dituduhkan kepada Ratu MetaKomentar pelakor yang dituduhkan kepada Ratu Meta/ Foto: Madeline Mekel


ADVERTISEMENT

Ratu Meta menambahkan jika hal ini bukan setting-an belaka. Ia memang sudah merasa tidak kuat lagi menerima serangan fitnah yang dilontarkan orang di balik akun tersebut.

Sudah hampir dua bulan, orang di balik akun selvi2438 itu terus-menerus menuduh dirinya sebagai pelakor, di setiap kolom komentar Instagramnya.


Sebenarnya, pihak pengacara Ratu sudah memperingatkan akun tersebut dengan memberikan gertakan pasal-pasal yang bisa dituduhkan atas tindakannya. Namun, pemilik akun tersebut tidak gentar dan tetap melontarkan komentar jahat hampir setiap hari.

Saat ini, pihak Ratu Meta mantap menempuh jalur hukum dan tidak akan mengambil jalur damai. Secara manusiawi ia mengaku memaafkan akun tersebut, namun proses hukum harus tetap berjalan.

[Gambas:Video Insertlive]




(nap/arm)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER