Kasus Prostitusi Online, Polisi Ungkap PA Jual Diri Lebih dari Sekali
Senin, 28 Oct 2019 15:15 WIB
Foto: Detik.com
PA ditangkap polisi di salah satu hotel di Batu, Malang, Jawa Timur, bersama dua orang laki-laki yang kemudian diketahui adalah muncikari berinisial JL dan penyewa jasa, Y.
Kini, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP, Leonard Sinambela, mengungkapkan perkembangan terbaru dari kasus yang mencoreng jagat hiburan Indonesia tersebut.
Leonardo mengatakan bahwa PA tidak hanya sekali ini saja melakukan prostitusi online.
Dia menegaskan, PA terlibat prostitusi online lebih dari sekali.
"Dia melakukan ini ndak mungkin juga baru sekali," kata Leo saat rilis di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (28/10/2019) seperti dikutip dari Detik.com
Namun, saat ditanya berapa kali PA melakukan aksinya, Leo mengatakan pihaknya masih mendalami hal ini.
Kemudian, dia juga menambahkan, pihak kepolisian masih mencari tahu sudah berapa lama PA menjalani pekerjaan ilegal sebagai prostitusi.
"Itu yang perlu didalami," pungkasnya.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes, Gideon Arif Setyawa, mengatakan PA yang ditetapkan sebagai saksi sudah dipulangkan pada Minggu (27/10/2019) kemarin.
Gideon mengatakan pemulangan PA dilakukan karena penyidikan telah berjalan 1 x 24 jam.
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Sosok Shoumaya Tazkiyyah, Aktris yang Diduga Terlibat Prostitusi Online
Kamis, 26 Nov 2020 14:56 WIB
Artis Inisial VS Diamankan Bersama 2 Muncikari di Lampung
Rabu, 29 Jul 2020 08:00 WIB
Jadi Saksi Kasus Prostitusi Online, Ibu PA Dibanjiri Doa
Selasa, 29 Oct 2019 21:55 WIB
Muncikari Prostitusi Online Positif Pakai Ganja Saat Ditangkap Polisi
Minggu, 27 Oct 2019 08:23 WIB
Kata Seksolog tentang Kasus Prostitusi Online
Selasa, 15 Jan 2019 11:27 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK