Kasus Prostitusi Online, Polisi Ungkap PA Jual Diri Lebih dari Sekali

Syafrina Syaaf | Insertlive
Senin, 28 Oct 2019 15:15 WIB
Perkembangan terbaru dari kasus prostitusi online yang melibatkan finalis Puteri Pariwisata 2016. Foto: Detik.com
Jakarta, Insertlive - Kasus prostitusi online yang melibatkan finalis Puteri Pariwisata 2016, PA, telah menyedot perhatian publik beberapa hari belakangan ini.

PA ditangkap polisi di salah satu hotel di Batu, Malang, Jawa Timur, bersama dua orang laki-laki yang kemudian diketahui adalah muncikari berinisial JL dan penyewa jasa, Y.

Kini, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP, Leonard Sinambela, mengungkapkan perkembangan terbaru dari kasus yang mencoreng jagat hiburan Indonesia tersebut.  

ADVERTISEMENT



Leonardo mengatakan bahwa PA tidak hanya sekali ini saja melakukan prostitusi online.

Dia menegaskan, PA terlibat prostitusi online lebih dari sekali.

"Dia melakukan ini ndak mungkin juga baru sekali," kata Leo saat rilis di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (28/10/2019) seperti dikutip dari Detik.com

Namun, saat ditanya berapa kali PA melakukan aksinya, Leo mengatakan pihaknya masih mendalami hal ini.


Kemudian, dia juga menambahkan, pihak kepolisian masih mencari tahu sudah berapa lama PA menjalani pekerjaan ilegal sebagai prostitusi.

"Itu yang perlu didalami," pungkasnya.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes, Gideon Arif Setyawa, mengatakan PA yang ditetapkan sebagai saksi sudah dipulangkan pada Minggu (27/10/2019) kemarin.

Gideon mengatakan pemulangan PA dilakukan karena penyidikan telah berjalan 1 x 24 jam.

[Gambas:Video Insertlive]

(syf/syf)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER