Muncikari Prostitusi Online Positif Pakai Ganja Saat Ditangkap Polisi

Jakarta, Insertlive - Kasus prostitusi online kembali menggelapkan dunia hiburan Indonesia.
Pada hari Sabtu 26 Oktober 2019 kemarin, polisi menangkap tiga tersangka kasus prostitusi online, salah satunya seorang wanita dengan inisial PA yang merupakan model, aktris, dan sempat menjadi finalis Puteri Pariwisata 2016.
Tiga tersangka ini telah ditangkap oleh Polisi di sebuah hotel di daerah Batu, Malang, Jawa Timur.
Ketiga tersangka yang terdiri dari prostitusi bernama PA, muncikari berinisial JL, dan pria penyewa jasa dengan singkatan nama YW, langsung dibawa dan sekarang sudah ditahan di Polda Jawa Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, polisi mengatakan bahwa PA sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kini, menurut perkembangan kasus yang dirilis oleh CNNIndonesia, PA sudah dipulangkan karena statusnya hanya sebagai saksi.
Sang muncikari yang berinisial JL ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dijebloskan ke tahanan.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Gideon Arif Setyawa mengatakan bahwa JL merupakan orang yang berperan perantara praktik prostitusi atau muncikari yang menghubungkan PA dan penyewa jasanya YW.
"Sementara si JL, yang pasti tersangka," kata Gideon, saat ditemui di Mapolda Jatim, Minggu (27/10) dini hari.
Selain itu, Gideon menambahkan bahwa penyidiknya, juga telah melakukan tes urine terhadap JL. Hasilnya ia diketahui positif mengonsumsi narkoba jenis ganja.
"Kami lakukan tes urine terhadap JL. Hasilnya positif reaktif menggunakan tetrahydrocannabinol atau THC, yang merupakan ekstrak dari ganja," katanya.
Oleh karena itu, kata Gideon, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim langsung melakukan penahanan terhadap JL hingga 20 hari ke depan.
Lalu, dua orang lainnya, yakni PA disebut masih berstatus sebagai saksi dan telah dibebaskan hari ini, Minggu 27 Oktober 2019, usai menjalani pemeriksaan 1x24 jam.
Selain PA, pria yang menyewa jasanya, YW, juga sudah dilepaskan oleh polisi.
(Syafrina Syaaf/syf)
Pada hari Sabtu 26 Oktober 2019 kemarin, polisi menangkap tiga tersangka kasus prostitusi online, salah satunya seorang wanita dengan inisial PA yang merupakan model, aktris, dan sempat menjadi finalis Puteri Pariwisata 2016.
Tiga tersangka ini telah ditangkap oleh Polisi di sebuah hotel di daerah Batu, Malang, Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
Ketiga tersangka yang terdiri dari prostitusi bernama PA, muncikari berinisial JL, dan pria penyewa jasa dengan singkatan nama YW, langsung dibawa dan sekarang sudah ditahan di Polda Jawa Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, polisi mengatakan bahwa PA sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kini, menurut perkembangan kasus yang dirilis oleh CNNIndonesia, PA sudah dipulangkan karena statusnya hanya sebagai saksi.
Sang muncikari yang berinisial JL ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dijebloskan ke tahanan.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Gideon Arif Setyawa mengatakan bahwa JL merupakan orang yang berperan perantara praktik prostitusi atau muncikari yang menghubungkan PA dan penyewa jasanya YW.
"Sementara si JL, yang pasti tersangka," kata Gideon, saat ditemui di Mapolda Jatim, Minggu (27/10) dini hari.
Selain itu, Gideon menambahkan bahwa penyidiknya, juga telah melakukan tes urine terhadap JL. Hasilnya ia diketahui positif mengonsumsi narkoba jenis ganja.
"Kami lakukan tes urine terhadap JL. Hasilnya positif reaktif menggunakan tetrahydrocannabinol atau THC, yang merupakan ekstrak dari ganja," katanya.
Oleh karena itu, kata Gideon, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim langsung melakukan penahanan terhadap JL hingga 20 hari ke depan.
Lalu, dua orang lainnya, yakni PA disebut masih berstatus sebagai saksi dan telah dibebaskan hari ini, Minggu 27 Oktober 2019, usai menjalani pemeriksaan 1x24 jam.
Selain PA, pria yang menyewa jasanya, YW, juga sudah dilepaskan oleh polisi.
(Syafrina Syaaf/syf)
ARTIKEL TERKAIT

Sosok Shoumaya Tazkiyyah, Aktris yang Diduga Terlibat Prostitusi Online
Kamis, 26 Nov 2020 14:56 WIB
Artis Inisial VS Diamankan Bersama 2 Muncikari di Lampung
Rabu, 29 Jul 2020 08:00 WIB
Jadi Saksi Kasus Prostitusi Online, Ibu PA Dibanjiri Doa
Selasa, 29 Oct 2019 21:55 WIB
Kasus Prostitusi Online, Polisi Ungkap PA Jual Diri Lebih dari Sekali
Senin, 28 Oct 2019 15:15 WIB
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER