Polisi Tetapkan Artis PA Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online?

fik | Insertlive
Sabtu, 26 Oct 2019 17:40 WIB
Frans juga sempat menyebutkan adanya bukti berupa uang sejumlah Rp13 juta lebih sebagai uang muka. Kasus prostitusi online (Foto: Detik.com)
Jakarta, Insertlive - Setelah melalukan pemeriksaan terhadap artis PA yang terlibat kasus prostitusi online, akhirnya kepolisian Polda Jawa Timur menetapkan wanita berusia 23 tahun ini menjadi tersangka. 

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera saat ditemui di Makassar, Sulawesi Selatan seperti dilansir dari Detik.com.

"Siapa tersangka? Tersangkanya adalah muncikari, kemudian yang kedua adalah PA itu sendiri," kata Frans menjelaskan.

ADVERTISEMENT

Hanya saja, Frans masih belum bersedia membuka identitas PA. Ia hanya menjelaskan bahwa PA adalah publik figur yang sempat muncul di media.

Kasus Prostitusi OnlineKasus Prostitusi Online/ Foto: Youtube/Luhur Pampam


"PA ini adalah publik figur, saya tidak menyatakan dia sebagai tokoh politik, tokoh formal atau putri atau apa, tetapi jelas dia adalah publik figur yang pernah muncul di media," katanya.

Frans juga sempat menyebutkan adanya bukti berupa uang sejumlah Rp13 juta lebih sebagai uang muka dalam transaksi prostitusi online tersebut.

Artis PA diamankan bersama tiga orang pria di sebuah hotel di Kota Batu, Malang, Jawa Timur, Jumat (25/10) terkait kasus prostitusi online.


[Gambas:Video Insertlive]

(fik/fik)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER