Rp13 Juta Lebih Jadi Uang Muka Transaksi Prostitusi Online Artis PA

fik | Insertlive
Sabtu, 26 Oct 2019 16:40 WIB
Uang muka ini dianggap sebagai bukti kasus prostitusi online tersebut. Kasus prostitusi online (Foto: Youtube/Luhur Pampam)
Jakarta, Insertlive - Polda Jawa Timur kembali membongkar kasus prostitusi online di sebuah hotel di kota Batu, Malang, Jawa Timur, Jumat (25/10). Kasus prostitusi online ini diduga melibatkan wanita berinisial PA yang disebut-sebut sebagai artis.

Polisi menyebutkan bahwa PA adalah salah satu peserta kontes Putri Pariwisata. Polisi pun menjelaskan bahwa dalam kasus prostitusi online ini juga melibatkan sejumlah uang.

"Ada memang uang Rp 13 juta lebih sebagai uang muka di dalam transaksi online itu," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, di Makassar, Sabtu (26/10) seperti dilansir dari Detik.com.

ADVERTISEMENT

Uang muka ini dianggap sebagai bukti kasus prostitusi online artis yang melibatkan 3 orang ini.

"Nah, sehingga dengan fakta itu kita berani menyatakan bahwa prostitusi online itu sudah terjadi," ujarnya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan tiga orang, PA, muncikari berinisial J dan pengusaha yang memesan PA berinisial YW. Polisi masih terus mendalami kasus prostitusi online tersebut.

[Gambas:Video Insertlive]

(fik/fik)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER