Advertisement

Rp13 Juta Lebih Jadi Uang Muka Transaksi Prostitusi Online Artis PA

fik | Insertlive
Uang muka ini dianggap sebagai bukti kasus prostitusi online tersebut.
Kasus prostitusi online (Foto: Youtube/Luhur Pampam)
Jakarta - Polda Jawa Timur kembali membongkar kasus prostitusi online di sebuah hotel di kota Batu, Malang, Jawa Timur, Jumat (25/10). Kasus prostitusi online ini diduga melibatkan wanita berinisial PA yang disebut-sebut sebagai artis.

Polisi menyebutkan bahwa PA adalah salah satu peserta kontes Putri Pariwisata. Polisi pun menjelaskan bahwa dalam kasus prostitusi online ini juga melibatkan sejumlah uang.

Advertisement



Uang muka ini dianggap sebagai bukti kasus prostitusi online artis yang melibatkan 3 orang ini.

"Nah, sehingga dengan fakta itu kita berani menyatakan bahwa prostitusi online itu sudah terjadi," ujarnya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan tiga orang, PA, muncikari berinisial J dan pengusaha yang memesan PA berinisial YW. Polisi masih terus mendalami kasus prostitusi online tersebut.

[Gambas:Video Insertlive]

(fik/fik)
Loading ...

Komentar

!nsertlive

Advertisement