Terjerat Prostitusi Online, Yayasan Puteri Pariwisata Siap Pecat PA

SYAFRINA SYAAF | Insertlive
Minggu, 27 Oct 2019 06:59 WIB
Respons Yayasan Puteri Pariwisata terkait kasus prostitusi online PA, finalis Puteri Pariwisata 2016. Foto: Detik.com
Jakarta, Insertlive - Sosok publik figur artis yang sudah diamankan pihak Polda Jatim karena dugaan kasus prostitusi belum secara detil diungkap oleh pihak kepolisian. 

Namun, Ditreskrimum Kepolisian Daerah Jawa Timur, AKBP Leonard M Sinambela,, sempat menyebutkan bahwa wanita yang ditangkap memiliki inisial PA dan finalis Puteri Pariwisata tahun 2016. 

PA disebut berasal dari Balikpapan, Kalimantan Timur dan masih berusia 23 tahun. 

ADVERTISEMENT

Kini, berdasarkan rilisan dari CNNIndonesia, Yayasan Putri Pariwisata, El John Pageant, menanggapi kasus yang menjerat salah satu finalisnya tersebut. 



Pendiri yayasan tersebut, Jhonnie Sugiarto menyatakan akan mengambil tindakan tegas bila laporan tersebut terbukti benar. 

"Bila benar dia ditahan polisi karena perbuatannya, kalau benar dia berbuat begitu, pasti akan dipecat dari keluarga besar pageants," demikian pernyataan Jhonnie, Sabtu (26/10).

Selain PA, penggerebekan yang dilakukan oleh polisi juga menangkap tiga orang lainnya, yakni sang muncikari dan pria yang membeli jasa PA. 


(syf/syf)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER