Tersandung Kasus Penipuan Vila, Jeremy Thomas Jadi Tahanan Kota
Rabu, 23 Oct 2019 08:51 WIB
Foto: Marianus Harmita
Dilansir dari Detikcom, kabarnya Jeremy tidak akan ditahan di penjara. Hal ini karena Kejaksaan menangguhkan penahanannya dan membuat suami dari Ina Thomas ini menjadi tahanan kota.
"Di Perkara terkait tersangka Jeremy Thomas dikenakan pasal 372 378 KUHP penyidik tidak melakukan penahanan tapi penahanan kota," ucap Anang Supriatna, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/10).
Selain itu, hal ini juga karena permohonan dari penasihat hukumnya untuk tidak ditahan. Pihak Jeremy Thomas menjaminkan lewat sang istri, Ina Indayanti, agar menjadi tahanan kota.
Tapi, selama Jeremy Thomas dan pihaknya tidak merusak barang bukti dan selalu kooperatif dalam setiap pemeriksaan, segalanya akan dilancarkan.
"Ada permohonan dari penasihat hukum. Juga adanya jaminan dari pihak keluarga yaitu istrinya. Dan yang bersangkutan juga kooperatif akan menghadiri persidangan dan tidak akan merusak barang bukti," imbuh Anang lagi.
Sekadar informasi, Jeremy Thomas kali ini memang sedang tersandung kasus penipuan penjualan vila miliknya di Ubud, Bali. Kasus penipuannya ini menyangkut pautkan seorang pria asing bernama Alexander Patrick Morris. Besar kerugian kasus penipuan tersebut kurang lebih adalah Rp11 Miliar.
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Putuskan Bekerja di Balik Layar, Jeremy Thomas: Pengalam 30 Tahun Udah Cukup
Sabtu, 26 Aug 2023 22:30 WIB
Ungkap Pasangan Idaman, Axel Matthew Thomas Yakin Jodoh Datang Sendiri
Rabu, 24 Mar 2021 18:00 WIB
Tersangka Kasus Penipuan, Jeremy Thomas Terancam 4 Tahun Penjara
Selasa, 22 Oct 2019 17:28 WIB
Jadi Tersangka Kasus Penipuan, Jeremy Thomas: Saya Patuh & Tak Akan Lari
Rabu, 16 Oct 2019 15:18 WIB
Jeremy Thomas Jadi Tersangka Kasus Penipuan Villa di Bali
Selasa, 15 Oct 2019 19:30 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
RA Kartini Award 2025
Dewi Aryani Suzana Jadi Visionary Leader, Bawa Inovasi Keselamatan Publik
DETIKNETWORK