Tersandung Kasus Penipuan Vila, Jeremy Thomas Jadi Tahanan Kota

nap | Insertlive
Rabu, 23 Oct 2019 08:51 WIB
Jeremy Thomas jadi tahanan kota karena kasus penipuan vila di Ubud, Bali. Foto: Marianus Harmita
Jakarta, Insertlive - Aktor lawas Jeremy Thomas, akhirnya sudah resmi menjadi tersangka kasus dugaan penipuan vila di Bali. Berkas kasusnya ini sudah P21 dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan begitu juga dirinya.

Dilansir dari Detikcom, kabarnya Jeremy tidak akan ditahan di penjara. Hal ini karena Kejaksaan menangguhkan penahanannya dan membuat suami dari Ina Thomas ini menjadi tahanan kota.

Jeremy ThomasJeremy Thomas/ Foto: Marianus Harmita


ADVERTISEMENT

"Di Perkara terkait tersangka Jeremy Thomas dikenakan pasal 372 378 KUHP penyidik tidak melakukan penahanan tapi penahanan kota," ucap Anang Supriatna, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/10).

Selain itu, hal ini juga karena permohonan dari penasihat hukumnya untuk tidak ditahan. Pihak Jeremy Thomas menjaminkan lewat sang istri, Ina Indayanti, agar menjadi tahanan kota.

Tapi, selama Jeremy Thomas dan pihaknya tidak merusak barang bukti dan selalu kooperatif dalam setiap pemeriksaan, segalanya akan dilancarkan.

"Ada permohonan dari penasihat hukum. Juga adanya jaminan dari pihak keluarga yaitu istrinya. Dan yang bersangkutan juga kooperatif akan menghadiri persidangan dan tidak akan merusak barang bukti," imbuh Anang lagi.

Sekadar informasi, Jeremy Thomas kali ini memang sedang tersandung kasus penipuan penjualan vila miliknya di Ubud, Bali. Kasus penipuannya ini menyangkut pautkan seorang pria asing bernama Alexander Patrick Morris. Besar kerugian kasus penipuan tersebut kurang lebih adalah Rp11 Miliar.

[Gambas:Video Insertlive]




(nap/nap)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER