Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Kronologi Penangkapan Pedangdut Daffa yang Terjerat Narkoba

Reza | Insertlive
Senin, 07 Oct 2019 22:41 WIB
Kronologi penangkapan pedangdut Reza (Foto: Reza)
Jakarta, Insertlive - Pedangdut Daffa Arga Septyan ditangkap polisi karena positif menggunakan narkoba jenis sabu. Kabid Humas Polda, Aryo Yuwono mengatakan bahwa transaksi terjadi di wilayah Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Ada kegiatan transaksi, jadi berawal dari anggota yang melakukan penyelidikan pada tanggal 5 Oktober ya 2019, sekitar jam 02.00," ujar Argo di hadapan awak media.

Daffa dan seorang lelaki berinisial R ditangkap di dalam mobil saat sedang melakukan transaksi di depan sebuah kos.


"Dalam mobil berdua, kemudian kita lakukan penggeledahan ternyata yang di dalam mobil ada seorang laki-laki inisialnya SA alias Daffa ya, kemudian ada juga seorang laki-laki inisial R ya," kata Argo.


Kemudian setelah pengangkapan itu Daffa dan pria inisial R dibawa ke Polda untuk dilakukan pemeriksaan. Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti.

"Setelah dicek digeledah kita menemukan alat hisap, kemudian juga ada bong, kemudian kita juga menemukan sabu (disimpan di dalam bungkus rokok), ini ada 0.73 gram ya," jelas Argo.

Dengan insiden penangkapan Daffa, Argo berharap bisa mengurangi pengedaran narkoba. Mengurangi pemuda yang terlibat dalam penggunaan narkoba.

Argo dengan tegas mengatakan bahwa penggunaan narkoba tidak bertujuan untuk peningkatan kepercayaan diri, bukan juga untuk menguatkan daya tahan tubuh. Narkoba merusak organ tubuh manusia.


(yoa/yoa)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK