Advertisement

Dituntut 1,5 Tahun Rehabilitasi, Anak Nunung: Sesuai Keinginan

Anisa Sapta dan Bella | Insertlive
Nunung dan Iyan dituntut 1,5 tahun rehabilitasi, anak Nunung lega karena esuai keinginan.
Nunung dan Iyan/Foto: Reza
Jakarta - Komedian Nunung dan suaminya, Iyan Sambiran kembali melakukan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/11). Hasil tuntutan sidang kali ini menyebut jika pasangan yang terjerat kasus narkoba itu divonis 1,5 tahun rehabilitasi.

Mendengar putusan tersebut, kuasa hukum, Wijayono Hadi Sukrisno dan anak Nunung, Bagus Permadi merasa lega meski belum mendapat keputusan yang terbaik.

Advertisement



Dia menyebut jika keinginan pihak keluarga untuk rehabilitasi Nunung dan Iyan sudah terkabul, namun untuk waktu rehabilitasi mereka masih mengusahakan untuk bisa dikurangi.

"Sesuai ekspektasi untuk direhabilitasi, tapi untuk tuntutan waktu kita masih mau berusaha semaksimal mungkin," lanjut Bagus.

Hal ini pun dibenarkan oleh kuasa hukum mereka, Wijayono Hadi Sukrisno. Mereka akan tetap mengupayakan agar Nunung dan Iyan mendapatkan waktu rehabilitasi yang tidak terlalu lama.
Nunung dan IyanNunung dan Iyan/ Foto: Anisa Sapta Aulia

Mereka menginginkan waktu rehab yang singkat agar Nunung yang sebagai tulang punggung keluarga bisa kembali bekerja.

"Kita masih akan berupaya semaksimal mungkin untuk mendapatkan hasil tuntutan yang terbaik, yang seringan-ringannya," ujar Hadi.

"Jaksa menerapkan pasal 127 A, berarti secara otomatis itu memang rehab, jadi paling tidak permintaan keluarga dikabulkan bahwa Mbak Nunung sama Mas iyan sudah pasti direhab dan tempatnya pun dimintakan ke RSKO, itu sudah ditulis," imbuhnya.

[Gambas:Video Insertlive]

(arm/arm)
Loading ...

Komentar

!nsertlive

Advertisement