Didakwa 3 Pasal Alternatif, Nunung dan Iyan Tak Ajukan Penolakan
Rabu, 02 Oct 2019 18:19 WIB
Foto: Agasa Harcis
Sementara pihak Nunug dan Iyan mengaku tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas tiga dakwaan tersebut.
"Kita nggak mengajukan eksepsi bukan karena apa, kalau dari kami sendiri butuh supaya prosesnya berjalan apa adanya aja dan kita juga nggak ajukan gugatan apa-apa," sambungnya.
Wijayono mengatakan bahwa pihaknya tidak mengajukan eksepsi tersebut lantaran mengerti dengan apa yang telah didakwakan oleh jaksa.
"Ada tiga dakwaan, kalau nggak salah 113, 114, dan 127, itu alternatif. Mengacu pada saksi-saksi, bukti, ahli, jadi tergantung pada proses persidangan, kita tidak bisa nentuin itu," pungkasnya.
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Cerita Nunung Mengenang Pesan Terakhir Sang Ayah Sebelum Meninggal
Jumat, 26 Feb 2021 10:15 WIB
Usai Bertemu dengan Cucu, Nunung Ceria Hadapi Persidangan
Rabu, 23 Oct 2019 17:50 WIB
Terjerat Narkoba, Nunung Akui Jera dan Kapok Pakai Sabu-Sabu
Rabu, 02 Oct 2019 16:38 WIB
Kegiatan Nunung Selama Jalani Rehabilitasi Narkoba
Rabu, 02 Oct 2019 16:25 WIB
Komedian Nunung Ditangkap terkait Narkoba
Jumat, 19 Jul 2019 20:45 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK