Didakwa 3 Pasal Alternatif, Nunung dan Iyan Tak Ajukan Penolakan
Foto: Agasa Harcis
Jakarta, Insertlive - Komedian Nunung dan Iyan Sambiran menjalani sidang perdana kasus narkoba di PN Jakarta Selatan hari ini, Rabu (2/10). Keduanya didakwa atas tiga pasal alternatif oleh Jaksa Penuntut Umus (JPU).
Sementara pihak Nunug dan Iyan mengaku tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas tiga dakwaan tersebut.
"Nggak (tidak mengajukan nota keberatan)" ujar kuasa hukum Nunung dan Iyan, Wijayono Hadi Sutrisno, Rabu (2/10).
"Kita nggak mengajukan eksepsi bukan karena apa, kalau dari kami sendiri butuh supaya prosesnya berjalan apa adanya aja dan kita juga nggak ajukan gugatan apa-apa," sambungnya.
Wijayono mengatakan bahwa pihaknya tidak mengajukan eksepsi tersebut lantaran mengerti dengan apa yang telah didakwakan oleh jaksa.
"Bukan masalah menerima atau tidak, jadi kita hanya menerima dalam arti mengerti apa yang didakwakan," ungkapnya.
"Ada tiga dakwaan, kalau nggak salah 113, 114, dan 127, itu alternatif. Mengacu pada saksi-saksi, bukti, ahli, jadi tergantung pada proses persidangan, kita tidak bisa nentuin itu," pungkasnya.
(aca/aca)
Sementara pihak Nunug dan Iyan mengaku tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas tiga dakwaan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kita nggak mengajukan eksepsi bukan karena apa, kalau dari kami sendiri butuh supaya prosesnya berjalan apa adanya aja dan kita juga nggak ajukan gugatan apa-apa," sambungnya.
Wijayono mengatakan bahwa pihaknya tidak mengajukan eksepsi tersebut lantaran mengerti dengan apa yang telah didakwakan oleh jaksa.
Kuasa Hukum Nunung/ Foto: Agasa Harcis |
"Ada tiga dakwaan, kalau nggak salah 113, 114, dan 127, itu alternatif. Mengacu pada saksi-saksi, bukti, ahli, jadi tergantung pada proses persidangan, kita tidak bisa nentuin itu," pungkasnya.
(aca/aca)
ARTIKEL TERKAIT
Usai Bertemu dengan Cucu, Nunung Ceria Hadapi Persidangan
Rabu, 23 Oct 2019 17:50 WIB
Terjerat Narkoba, Nunung Akui Jera dan Kapok Pakai Sabu-Sabu
Rabu, 02 Oct 2019 16:38 WIB
Kegiatan Nunung Selama Jalani Rehabilitasi Narkoba
Rabu, 02 Oct 2019 16:25 WIB
Komedian Nunung Ditangkap terkait Narkoba
Jumat, 19 Jul 2019 20:45 WIB
SNAP! adalah kanal video vertikal yang menyajikan konten infotainment singkat, cepat, dan visual. SNAP! menghadirkan cuplikan selebriti, tren viral, hingga highlight interview.
BACA JUGA
06:57
INSERT INVESTIGASI
Viral Mahar Nikah Rp3 M, Beberapa Selebriti Pilih yang Sederhana
Minggu, 19 Oct 2025 19:24 WIB
ASAL USIL
Gratisan Bikin Antre, Restoran Mami Nungky Dibuka Vicky Prasetyo Naik Kuda
Sabtu, 11 Oct 2025 20:28 WIB
Bos YG Entertainment Divonis Bersalah, Terbukti Paksa Saksi Ubah Kesaksian Kasus Narkoba
Minggu, 20 Jul 2025 14:30 WIB
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER
Kuasa Hukum Nunung/ Foto: Agasa Harcis