Sempat Ditangkap, Ananda Badudu Dibebaskan

nap | Insertlive
Jumat, 27 Sep 2019 11:04 WIB
Ananda Badudu akhirnya dibebaskan oleh kepolisian pada jam 10.00 pagi tagi. Ananda Badudu dibebaskan (Foto: Instagram/anandabadudu)
Jakarta, Insertlive - Mantan vokalis Banda Neira,  Ananda Badudu sempat ditangkap kepolisian pada pukul 04.30 WIB di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Ia ditangkap polisi terkait aksi mahasiswa yang terjadi pada tanggal 23 dan 24 September 2019 lalu di gedung DPR, saat menentang RUU KUHP. Setelah menjalani pemeriksaan selama hampir 6 jam, Ananda dibebaskan.

Ia tampak emosional saat keluar dari ruangan di Polda Metro Jaya. Ia pun tak bicara banyak. Ia mengaku bersyukur karena punya privilege sehingga dapat dibebaskan.

"Saya salah satu orang yang beruntung sudah punya privilege untuk bisa segera dibebaskan," katanya sambil tertunduk saat ditemui di Polda Metro Jaya seperti dilansir dari Detik.com.

Hanya saja, ia merasa sedih karena beberapa mahasiswa yang juga diperiksa terkait demo beberapa waktu lalu masih menjalani pemeriksaan. Para mahasiswa itu juga menjalani pemeriksaan tanpa pendampingan hukum. Bebasnya Ananda juga diumumkan di akun Twitter LBH Masyarakat. 


"@anandabadudu sudah dilepas dan tidak dinyatakan sebagai tersangka" tulis LBH Masyarakat, Jumat (27/9).

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia menyatakan bahwa Ananda Badudu diperiksa hanya sebagai saksi untuk dimintai keterangan.


Selain itu, Usman juga menambahkan bahwa ia mendesak pihak kepolisian untuk melepas serta membebaskan mahasiswa yang masih ditahan karena aksi demo kemarin.

[Gambas:Video Insertlive]

ADVERTISEMENT




(nap/fik)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER