Sempat Ditangkap, Ananda Badudu Dibebaskan

Jakarta, Insertlive - Mantan vokalis Banda Neira, Ananda Badudu sempat ditangkap kepolisian pada pukul 04.30 WIB di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Ia ditangkap polisi terkait aksi mahasiswa yang terjadi pada tanggal 23 dan 24 September 2019 lalu di gedung DPR, saat menentang RUU KUHP. Setelah menjalani pemeriksaan selama hampir 6 jam, Ananda dibebaskan.
Ia tampak emosional saat keluar dari ruangan di Polda Metro Jaya. Ia pun tak bicara banyak. Ia mengaku bersyukur karena punya privilege sehingga dapat dibebaskan.
"Saya salah satu orang yang beruntung sudah punya privilege untuk bisa segera dibebaskan," katanya sambil tertunduk saat ditemui di Polda Metro Jaya seperti dilansir dari Detik.com.
Hanya saja, ia merasa sedih karena beberapa mahasiswa yang juga diperiksa terkait demo beberapa waktu lalu masih menjalani pemeriksaan. Para mahasiswa itu juga menjalani pemeriksaan tanpa pendampingan hukum. Bebasnya Ananda juga diumumkan di akun Twitter LBH Masyarakat.
"@anandabadudu sudah dilepas dan tidak dinyatakan sebagai tersangka" tulis LBH Masyarakat, Jumat (27/9).
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia menyatakan bahwa Ananda Badudu diperiksa hanya sebagai saksi untuk dimintai keterangan.
Selain itu, Usman juga menambahkan bahwa ia mendesak pihak kepolisian untuk melepas serta membebaskan mahasiswa yang masih ditahan karena aksi demo kemarin.
(nap/fik)
Ia tampak emosional saat keluar dari ruangan di Polda Metro Jaya. Ia pun tak bicara banyak. Ia mengaku bersyukur karena punya privilege sehingga dapat dibebaskan.
"Saya salah satu orang yang beruntung sudah punya privilege untuk bisa segera dibebaskan," katanya sambil tertunduk saat ditemui di Polda Metro Jaya seperti dilansir dari Detik.com.
Hanya saja, ia merasa sedih karena beberapa mahasiswa yang juga diperiksa terkait demo beberapa waktu lalu masih menjalani pemeriksaan. Para mahasiswa itu juga menjalani pemeriksaan tanpa pendampingan hukum. Bebasnya Ananda juga diumumkan di akun Twitter LBH Masyarakat.
"@anandabadudu sudah dilepas dan tidak dinyatakan sebagai tersangka" tulis LBH Masyarakat, Jumat (27/9).
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia menyatakan bahwa Ananda Badudu diperiksa hanya sebagai saksi untuk dimintai keterangan.
Selain itu, Usman juga menambahkan bahwa ia mendesak pihak kepolisian untuk melepas serta membebaskan mahasiswa yang masih ditahan karena aksi demo kemarin.
ADVERTISEMENT
(nap/fik)
ARTIKEL TERKAIT

Netizen Takut Awkarin Ditangkap Polisi seperti Ananda Badudu
Jumat, 27 Sep 2019 15:34 WIB
Ditangkap Polisi, Ananda Badudu Ternyata Cucu Guru Besar Bahasa Indonesia
Jumat, 27 Sep 2019 10:17 WIB
Gema Petisi Dukungan untuk Pembebasan Ananda Badudu
Jumat, 27 Sep 2019 09:28 WIB
Kronologi Penangkapan Eks Vokalis Banda Neira, Ananda Badudu
Jumat, 27 Sep 2019 07:02 WIB
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER