Sempat Ditangkap, Ananda Badudu Dibebaskan
nap |
Insertlive
Jakarta
-
Mantan vokalis Banda Neira, Ananda Badudu sempat ditangkap kepolisian pada pukul 04.30 WIB di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Ia ditangkap polisi terkait aksi mahasiswa yang terjadi pada tanggal 23 dan 24 September 2019 lalu di gedung DPR, saat menentang RUU KUHP. Setelah menjalani pemeriksaan selama hampir 6 jam, Ananda dibebaskan.
Ia tampak emosional saat keluar dari ruangan di Polda Metro Jaya. Ia pun tak bicara banyak. Ia mengaku bersyukur karena punya privilege sehingga dapat dibebaskan.
"Saya salah satu orang yang beruntung sudah punya privilege untuk bisa segera dibebaskan," katanya sambil tertunduk saat ditemui di Polda Metro Jaya seperti dilansir dari Detik.com.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia menyatakan bahwa Ananda Badudu diperiksa hanya sebagai saksi untuk dimintai keterangan.
Selain itu, Usman juga menambahkan bahwa ia mendesak pihak kepolisian untuk melepas serta membebaskan mahasiswa yang masih ditahan karena aksi demo kemarin.
(nap/fik)
Loading ...
Ia tampak emosional saat keluar dari ruangan di Polda Metro Jaya. Ia pun tak bicara banyak. Ia mengaku bersyukur karena punya privilege sehingga dapat dibebaskan.
"Saya salah satu orang yang beruntung sudah punya privilege untuk bisa segera dibebaskan," katanya sambil tertunduk saat ditemui di Polda Metro Jaya seperti dilansir dari Detik.com.
Advertisement
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia menyatakan bahwa Ananda Badudu diperiksa hanya sebagai saksi untuk dimintai keterangan.
Selain itu, Usman juga menambahkan bahwa ia mendesak pihak kepolisian untuk melepas serta membebaskan mahasiswa yang masih ditahan karena aksi demo kemarin.
(nap/fik)