Kronologi Penangkapan Eks Vokalis Banda Neira, Ananda Badudu
nap |
Insertlive
Jakarta
-
Seorang aktivis dan eks vokalis Banda Neira yaitu Ananda Badudu, ditangkap oleh Polda Metro Jaya pukul 04.30 WIB pagi tadi.
Kuasa hukum Ananda Badudu yaitu Gifar, mengonfirmasi jika ada penjemputan oleh polisi dilakukan ketika kliennya tertidur di sebuah los di kawasan Tebet Barat, Jakarta Selatan, Jumat (27/9) pagi.
Setelahnya Eko dan ketiga rekannya mengatakan jika ia membawa surat penangkapan Ananda atas keterlibatannya dengan aksi demo mahasiswa pada 23-24 September 2019 kemarin.
Kemudian, pada pukul 04.55 WIB, polisi membawa Ananda Badudu ke Resmob Polda Metro Jaya dengan kendaraan Avanza putih. Penangkapan juga disaksika oleh satu satpam dan dua tetangga di sebelah losmen Ananda Badudu.
"Saat ini, kami masih berada di Resmob Polda Metro, belum diperiksa. Dan belum ada informasi juga. Kita ikuti hukum saja" ucap Gifar dilansir dari CNN Indonesia.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi apapun dari Polda Metro Jaya atas penangkapan Ananda Badudu.
(nap/nap)
Loading ...
Kuasa hukum Ananda Badudu yaitu Gifar, mengonfirmasi jika ada penjemputan oleh polisi dilakukan ketika kliennya tertidur di sebuah los di kawasan Tebet Barat, Jakarta Selatan, Jumat (27/9) pagi.
Advertisement
Setelahnya Eko dan ketiga rekannya mengatakan jika ia membawa surat penangkapan Ananda atas keterlibatannya dengan aksi demo mahasiswa pada 23-24 September 2019 kemarin.
Surat Penangkapan Ananda Badudu/ Foto: Twitter/Anandabadudu |
"Saat ini, kami masih berada di Resmob Polda Metro, belum diperiksa. Dan belum ada informasi juga. Kita ikuti hukum saja" ucap Gifar dilansir dari CNN Indonesia.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi apapun dari Polda Metro Jaya atas penangkapan Ananda Badudu.
(nap/nap)
Surat Penangkapan Ananda Badudu/ Foto: Twitter/Anandabadudu