BJ Habibie Meninggal, Pemerintah Tetapkan Hari Berkabung Nasional
Rabu, 11 Sep 2019 19:24 WIB
BJ Habibie meninggal dunia (Foto: Instagram)
Atas meninggalnya putra terbaik bangsa tersebut, pemerintah menyerukan untuk mengibarkan bendera setengah tiang selama tiga hari sampai hari Sabtu (14/9) mendatang.
"Terhitung mulai tanggal 12 September 2019 sampai dengan 14 September 2019. Selanjutnya kepada Gubernur, Bupati dan Walikota agar menyampaikan kepada masyarakat luas untuk mengibarkan Bendera Negara setengah tiang," tulis surat edaran yang disampaikan Kementerian Sekretariat Negara RI, Senin (11/9).
Untuk menghargai sosok BJ Habibie, pemerintah juga menyampaikan untuk menjadikan hari ini sampai 3 hari ke depan sebagai Hari Berkabung Nasional.
"Pada kurun waktu tersebut juga dinyatakan sebagai Hari Berkabung Nasional. Atas perhatiannya, diucapkan terima kasih," penutup isi dalam surat edaran tersebut.
Seperti diketahui, suami dari Hasri Ainun Habibie itu meninggal dunia di usia 83 tahun. Keluarga yang diwakili kedua anaknya mengaku ikhlas melepas kepergian sang ayah untuk selamanya.
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Bijak, Tanggapan Ilham Saat Pasha Nur Fauzan Disebut Penerus Habibie
Jumat, 27 Sep 2019 08:49 WIB
Sosok BJ Habibie di Mata Raline Shah
Kamis, 12 Sep 2019 20:15 WIB
Roy Suryo: Sebelum Wafat, Habibie Minta Diselimuti Selendang Ainun
Rabu, 11 Sep 2019 22:44 WIB
Keluarga Ikhlas Melepas Kepergian BJ Habibie
Rabu, 11 Sep 2019 17:54 WIB
BJ Habibie Meninggal Dunia
Rabu, 11 Sep 2019 17:22 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK