Baim Wong Absen, Sidang Kasus Dugaan Penipuan Ditunda 2 Bulan

Laylia Farida | Insertlive
Kamis, 29 Aug 2019 12:41 WIB
Pihak Astrid dari manajemen artis sebut berka Baim Wong belum lengkap. Astrid bersama kuasa hukum (Foto: Laylia Farida)
Jakarta, Insertlive - Sidang pertama kasus dugaan penipuan yang melibatkan Baim Wong digelar Rabu (28/8) kemarin, di Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat. Baim Wong absen pada sidang perdana tersebt. Ia hanya diwakili kuasa hukumnya. 

Sementara itu, pihak penggugat, Astrid dari manajemen artis datang didampingi Krisna Mukti sebagai saksi dan Didit Wijayanto selaku kuasa hukum.

"Pihak tergugat datang, namun belum melengkapi berkas-berkas yang diperlukan. Bahkan, tadi dia datang dan menyebutkan bahwa ia hanya mendapat kuasa lisan yang seharusnya kalau ada kuasa lisan pihak tergugat juga datang," ujar Astrid.

ADVERTISEMENT

Karena tak hadirnya pihak tergugat ke sidang perkara, maka sidang akan dilanjutkan 2 bulan setelahnya, yakni pada 2 Oktober 2019 mendatang, yang kemudian akan diadakan mediasi jika sidang kedua juga tak hadir.

Astrid dengan kuasa hukumnyaAstrid dengan kuasa hukumnya/ Foto: Laylia Farida

"Karena, sidang ini Baim maupun Lucky Perdana tidak datang, maka akan dilanjutkan sidang berikutnya pada 2 Oktober mendatang. Kalau tidak hadir juga, maka akan dilakukan mediasi, jika tak bisa selesai maka akan dilanjutkan kembali melalui persidangan," tambahnya.

Seperti yang diketahui, sidang perkara atas kasus Baim Wong dengan manajemen artis atas kasus pencalonan calon legislatif salah satu partai mencapai babak baru karena tidak adanya itikad baik dari Baim Wong dalam penyelesaian masalah.

[Gambas:Video Insertlive]




(dis/fik)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER