Baim Wong Absen, Sidang Kasus Dugaan Penipuan Ditunda 2 Bulan
Laylia Farida |
Insertlive
Jakarta
-
Sidang pertama kasus dugaan penipuan yang melibatkan Baim Wong digelar Rabu (28/8) kemarin, di Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat. Baim Wong absen pada sidang perdana tersebt. Ia hanya diwakili kuasa hukumnya.
Sementara itu, pihak penggugat, Astrid dari manajemen artis datang didampingi Krisna Mukti sebagai saksi dan Didit Wijayanto selaku kuasa hukum.
Karena tak hadirnya pihak tergugat ke sidang perkara, maka sidang akan dilanjutkan 2 bulan setelahnya, yakni pada 2 Oktober 2019 mendatang, yang kemudian akan diadakan mediasi jika sidang kedua juga tak hadir.
"Karena, sidang ini Baim maupun Lucky Perdana tidak datang, maka akan dilanjutkan sidang berikutnya pada 2 Oktober mendatang. Kalau tidak hadir juga, maka akan dilakukan mediasi, jika tak bisa selesai maka akan dilanjutkan kembali melalui persidangan," tambahnya.
Seperti yang diketahui, sidang perkara atas kasus Baim Wong dengan manajemen artis atas kasus pencalonan calon legislatif salah satu partai mencapai babak baru karena tidak adanya itikad baik dari Baim Wong dalam penyelesaian masalah.
(dis/fik)
Loading ...
Advertisement
Karena tak hadirnya pihak tergugat ke sidang perkara, maka sidang akan dilanjutkan 2 bulan setelahnya, yakni pada 2 Oktober 2019 mendatang, yang kemudian akan diadakan mediasi jika sidang kedua juga tak hadir.
Astrid dengan kuasa hukumnya/ Foto: Laylia Farida |
"Karena, sidang ini Baim maupun Lucky Perdana tidak datang, maka akan dilanjutkan sidang berikutnya pada 2 Oktober mendatang. Kalau tidak hadir juga, maka akan dilakukan mediasi, jika tak bisa selesai maka akan dilanjutkan kembali melalui persidangan," tambahnya.
Seperti yang diketahui, sidang perkara atas kasus Baim Wong dengan manajemen artis atas kasus pencalonan calon legislatif salah satu partai mencapai babak baru karena tidak adanya itikad baik dari Baim Wong dalam penyelesaian masalah.
(dis/fik)
Astrid dengan kuasa hukumnya/ Foto: Laylia Farida